Bisnis.com, SUMEDANG -- Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Predikat WTP tersebut merupakan yang ke-9 kalinya secara berturut-turut setelah delapan tahun sebelumnya mendapatkan predikat serupa.
Informasi itu didapat saat Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang di Bandung, Senin (9/5/2023).
"Terima kasih atas kerja sama dan kerja kerasnya," kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Rabu (10/5/2023).
Ia mengatakan, predikat WTP tersebut merupakan capaian membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mengelola keuangan.
"Kepada masyarakat Sumedang doakan agar kami bisa menyelenggarakan pemerintahan dan menyajikan laporan keuangan dengan baik, taat dan patuh pada peraturan, efektif SPI-nya. WTP ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Dony.
Ia pun berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku sehingga bisa dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan.
"Doakan, mudah mudahan WTP ini bisa dipertahankan dan bisa lebih ditingkatkan,"katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Paula Henry Simatupang mengatakan dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Opini atas LKPD untuk sembilan kabupaten kota adalah WTP,” ungkapnya.
Ke sembilan daerah tersebut yaitu Kabupaten Sumedang, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan.
Disampaikan olehnya, hasil tersebut didapat setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK RI.
"Dengan demikian, pemeriksaan menentukan pencapaian opini WTP, apakah
dapat mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya atau tidak," jelasnya.
Paula berharap hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan.
“Kami berharap setiap rupiah yang dikeluarkan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.