Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapat penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha dari Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Daerah XXVII Tahun 2023 di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4/2023).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang atas kinerja pemerintah daerah terbaik ke-2 dari 415 kabupaten se-Indonesia berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) Tahun 2022.
Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada 3 Kabupaten di Indonesia yang meraih prestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, salah satunya Kabupaten Sumedang.
"Kabupaten peringkat 1, Banyuwangi skor 4,083 status kinerja tinggi, peringkat 2 Kabupaten Sumedang skor 3,969 status kinerja tinggi, dan peringkat 3 Kabupaten Badung skor 3,698 status kinerja tinggi," ungkapnya dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Minggu (30/4/2023).
Tito juga menjelaskan upacara kali ini dihadiri lebih dari 70 persen kepala daerah dari seluruh Indonesia.
"Ini menjadi momentum upacara terbesar yang dihadiri kepala daerah di Indonesia," katanya.
Baca Juga
Sementara itu Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyebutkan penghargaan tersebut melengkapi berbagai penghargaan yang telah diraih sebelumnya pada masa kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati Erwan Setiawan dan menjadi kado istimewa pada peringatan Hari Jadi Sumedang.
Menurutnya, penghargaan tersebut melengkapi berbagai penghargaan yang telah diraih sebelumnya pada masa kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati Erwan Setiawan dan menjadi kado istimewa pada peringatan Hari Jadi Sumedang.
“Dengan demikian, prestasi terbaru ini akan menjadi kado terindah bagi Sumedang di Hari Jadinya ke-445,” ucapnya.
Dony mengatakan, prestasi tersebut bukan sebagai akhir capaian, melainkan pemacu semangat bagi dirinya dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang untuk berkinerja lebih baik lagi.
"Semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan tentunya pada akhirnya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Diketahui, Hari Otonomi Daerah (Otda) sendiri diperingati setiap tanggal 25 April berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996. Untuk tahun 2023 tema yang diusung adalah 'Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul'.