Bisnis.com, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali mengakreditasi fasilitas kesehatan Puskesmas pascapandemi Covid-19.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kabupaten Sumedang Atik Atikah mengatakan, 35 Puskesmas yang ada di Sumedang kembali diakreditasi untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan.
"Untuk reakreditasi ini idealnya memang semua puskesmas, namun karena keterbatasan dana untuk tahun 2023 ini paling hanya untuk 14 puskesmas saja," jelas Atik, Kamis (26/1/2023).
Menurut Atik, pihaknya tengah melakukan pemetaan untuk prioritas akreditasi Puskesmas.
Selain itu, Dinkes juga masih menunggu pihak yang akan ditunjuk melakukan reakreditasi setelah terjadi perubahan peraturan dari sebelum dilakukan oleh Kemenkes, saat ini dilakukan oleh lembaga yang telah ditentukan.
"Akreditasi ini sangat penting dilakukan karena menjadi suatu pengakuan semua pihak bahwa Puskesmas tersebut sudah bermutu pelayanannya," katanya. (K34)