Bisnis.com, CIREBON - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon mempersilakan masyarakat untuk menyewa lahan pertanian milik pemerintah agar lahan tersebut produktif.
Kepala Distan Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas mengatakan pemerintah daerah memiliki 201 hektare lahan yang bisa disewakan untuk masyarakat. Lahan tersebut tersebar di 10 wilayah kecamatan.
“Masyarakat yang ingin menyewa lahan pertanian dipersilahkan tapi sesuai aturan. Artinya, harga sesuai appraisal dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah,” kata Asep di Kabupaten Cirebon, Rabu (18/1/2023).
Asep mengatakan lahan tidak produktif yang disewakan kepada masyarakat memiliki keuntungan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Selain itu, produktivitas lahan akan terjaga dan ketersediaan pangan untuk Kabupaten Cirebon tetap terjaga,” kata Asep.
Sebelumnya, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mengembalikan 214 hektare lahan milik pemerintah daerah kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon.
Ratusan hektare lahan tersebut dihibahkan pada 3 November 2021 melalui surat keputusan Bupati Cirebon Imron Rosyadi. Pengembalian aset tersebut lantaran Dinas Pertanian diberikan kewenangan menyewakan kembali lahan tersebut kepada penggarap.
Saat itu, Asep menilai perintah tersebut tidak sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian.
“Kalau kami disuruh menanam atau melakukan pembenihan, mungkin akan kami lakukan. Tetapi, kalau disuruh menyewakan kembali, tidak bisa," kata Asep.
Asep mengatakan, ratusan hektare lahan tersebut berada di ujung barat Kabupaten Cirebon bagian barat hingga timur. Penyerahan lahan tersebut diprediksi tidak akan menaikkan jumlah produksi padi Kabupaten Cirebon.
“Kalau diterima, akan menjadi lahan tidak produktif,” katanya.