Bisnis.com, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan klaim kepesertaan BPJamsostek kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Klaim BPJS Ketenagakerjaan masing-masing diberikan kepada ahli waris almarhum Jajat Sudrajat berupa jaminan kematian sebesar Rp42 juta yang merupakan sopir online mitra Grab.
Selain itu uang klaim diserahkan kepada ahli waris almarhum Sumedi yang merupakan pengurus RT/RW berupa jaminan kematian sebesar Rp42 juta, serta ahli waris almarhum Rochmat karyawan Rumah Makan Sindang Reret yang mendapat uang klaim senilai total Rp174 juta, termasuk beasiswa.
Wagub mengatakan, asuransi sangat penting dimiliki setiap tenaga kerja. Selain asuransi kesehatan, karyawan juga berhak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua. Perusahaan wajib memenuhi setiap hak pekerjanya.
“Saya mengimbau para pemimpin perusahaan yang karyawannya belum masuk BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan seluruh karyawannya,” ujar Uu Ruzhanul Ulum di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Menurut Uu, angkatan tenaga kerja di Jabar mencapai 20 juta orang, 10 juta di antaranya sudah bekerja di sektor formal. Dari pekerja di sektor formal, yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sekitar 4,4 juta orang.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat Suwilwan Rachmat mengatakan pihaknya senang lantaran saat ini kepedulian masyarakat terhadap jaminan keselamatan terus tumbuh di masyarakat.
"Almarhum Jajat Sudrajat ini baru dua bulan menjadi pesera BPJamsostek," imbuhnya.
Ia juga berterimakasih terhadap Provinsi Jawa Barat yang terus mendorong dan memasilitasi para pekerja formal maupun non formal untuk menjadi peserta BPJamsostek.
"Terima kasih kepada pihak Pemprov Jabar, yang telah memberikan dukungan dan dorongan agar masyarakat Jawa Barat bisa menjadi peserta BPJamsostek," tandasnya. (K34)