Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampingi Presiden Serahkan BSU, Ini Komitmen BPJamsostek Jabar

Presiden Jokowi kembali meninjau penyaluran BSU bagi para pekerja yang juga merupakan peserta BPJamsostek di Kota dan Kabupaten Bandung.
Presiden Joko Widodo kembali meninjau penyaluran BSU bagi para pekerja yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Presiden Joko Widodo kembali meninjau penyaluran BSU bagi para pekerja yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Bisnis.com, BANDUNG - Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat Suwilwan Rachmat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas kepercayaan yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam hal menyediakan data pekerja untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Hal tersebut ia sampaikan usai mendampingi Presiden Joko Widodo saat penyerahan simbolis BSU kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Pos Indonesia Bandung.

BPJamsostek siap mendukung penuh kebijakan ini, dan kami telah mempersiapkan data secara komprehensif sesuai dengan kriteria teknis atau regulasi BSU. Penyampaian data Calon Penerima BSU oleh BPJamsostek kepada Kemnaker RI dilakukan dengan beberapa tahap dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian melalui verifikasi agar data tersebut valid serta bantuan tersebut bisa tepat sasaran," ujar Willy, Jumat (14/10/2022)..

Sampai saat ini Kanwil Jawa Barat telah menyediakan data sesuai kriteria sebanyak 1,6 juta data pekerja untuk BSU dari 2,1 juta pekerja yg elligible mendapatkan BSU di Jawa Barat.

"Kami minta agar pekerja di Jawa Barat segera melakukan pengkinian data untuk penyaluran BSU,” katanya.

“Semoga BSU ini dapat membantu perekonomian pekerja Indonesia khususnya d area Jawa Barat. BSU ini diberikan sebagai upaya untuk mengurangi beban masyarakat di tengah kenaikan bahan pokok. Salah satunya, kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Terutama, bagi karyawan kelas menengah dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan,” tambah Willy, sapaan akrab Suwilwan Racmat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali meninjau penyaluran BSU bagi para pekerja yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Presiden yang didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo, ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tersebut telah diterima dan digunakan oleh para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

"Hari ini kita kembali di bandung membagikan bantuan subsidi upah yang kita berikan kepada para pekerja. Dari 14,6 juta yang nanti akan kita berikan, sekarang ini sudah 8,4 juta, jadi sudah 65,6 persen. Memang ini masih terus berjalan sampai selesai," ungkap Jokowi kemarin, Kamis (13/10/2022).

Saat berdialog dengan para penerima BSU, Jokowi mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Sebab pemerintah selalu menggunakan data kepesertaan BPJamsostek sebagai dasar penyaluran BSU karena dianggap akurat sehingga dapat tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut Anggoro mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk BPJamsostek sebagai mitra penyedia data calon penerima BSU sejak tahun 2020. Lebih jauh pihaknya menjelaskan bahwa untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bandung total peserta aktif BPJamsostek mencapai 574.000. Dari jumlah tersebut 77 persen atau 414.000 peserta memenuhi kriteria dan 230.000 diantaranya telah menerima BSU.

Sesuai dengan demografi wilayah, mereka berasal dari beragam sektor pekerjaan diantaranya farmasi, garment, tekstil, perhotelan, pendidikan, perdagangan, pelayanan kesehatan, perbengkelan dan outsourching.

"Secara nasional hingga saat ini kami telah menyerahkan sebanyak 11,5 juta data kepada Kemnaker. Data ini kami serahkan secara bertahap sejak bulan september karena mengedepankan kehati-hatian dan keakuratan. BPJamsostek terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target penyaluran BSU,"terang Anggoro.

Seperti yang diketahui bahwa sesuai Permenaker nomor 10 tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang menjadi peserta aktif BPJamsostek. Sehingga dapat dikatakan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek.

Anggoro mengingatkan kepada para pekerja untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJamsostek maupun BSU. Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU, dapat dilakukan dengan mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain manfaat tambahan seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJamsostek, tentu pekerja akan lebih produktif karena terlindungi oleh 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera.

"Semoga BSU ini bisa dirasakan manfaatnya dan saya juga mendorong kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan para pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, serta tertib dalam melaporakan besaran upah dan pembayaran iuran. Sehingga apabila nantinya ada program lanjutan dari pemerintah, para pekerjanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang berdasarkan data kepesertaan BPJamsostek,"tutup Anggoro. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper