Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 2.654 Warga Kabupaten Cirebon Berangkat Jadi PMI pada Semester I 2022

Berdasarkan data BP2MI, jumlah warga Kabupaten Cirebon yang berangkat menjadi PMI terbanyak pada Juni 2022 sebanyak 695 orang.
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). Otoritas imigrasi Malaysia mendeportasi 30 pekerja migran Indonesia yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan ditahan di kamp orang asing Machap Umboo Melaka, kembali ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). Otoritas imigrasi Malaysia mendeportasi 30 pekerja migran Indonesia yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan ditahan di kamp orang asing Machap Umboo Melaka, kembali ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Bisnis.com, CIREBON - Sebanyak 2.654 warga Kabupaten Cirebon menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) pada semester pertama 2022. Daerah tersebut menjadi penyumbang pekerja terbanyak.

Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah warga Kabupaten Cirebon yang berangkat menjadi PMI terbanyak pada Juni 2022 sebanyak 695 orang. Sementara, paling sedikit pada Februari hanya 192.

Negara tujuan para dari PMI Kabupaten Cirebon yakni, Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan, Malaysia, dan Inggris. Sebagian besar, memilih menjadi asisten rumah tangga.

Selain itu, Kabupaten Cirebon pun daerah kelima di Indonesia sebagai penyumbang terbanyak PMI. Sementara, urutan pertama diduduki Kabupaten Indramayu.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan minat warga untuk menjadi PMI masih tinggi lantaran penghasilan yang didapatkan lebih tinggi, dibandingkan bekerja di dalam negeri.

Ia berpesan, warga Kabupaten Cirebon yang bekerja di luar negeri harus menjadi nama baik Indonesia dan daerah. Beberapa kasus sebelumnya, dianggap merugikan.

"Harus jaga nama baik. Jangan lupa, gaji yang diterima bekerja di luar negeri, sebagiannya harus disimpan supaya bisa menjadi modal saat kembali ke tanah air," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Senin (25/7/2022).

Di balik besarnya remitansi yang dikontribusikan PMI pada pembangunan baik di negara asal dan tujuan, sayangnya tidak berbanding lurus dengan upaya perlindungan.

Lanjut Imron, PMI Kabupaten Cirebon masih dihadapkan kasus kekerasan, penipuan, jeratan hutang, penelantaran anak, perceraian hingga gangguan kejiwaan yang hingga saat ini belum tertangani secara baik.

"Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada biro atau jasa pemberangkatan PMI yang tidak bertanggung jawab terhadap keamanan pekerja tersebut," kata Imron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper