Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepanjang 2024, 3.167 Warga Kabupaten Cirebon Jadi Buruh Migran

Sebanyak 3.167 warga Kabupaten Cirebon menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) selama triwulan I 2024.
Pekerja migran di stadion Piala Dunia/AP
Pekerja migran di stadion Piala Dunia/AP

Bisnis.com, CIREBON - Sebanyak 3.167 warga Kabupaten Cirebon menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) selama triwulan I 2024.

Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah warga yang berangkat menjadi PMI meningkat dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Tahun lalu, hanya 2.392.

Jumlah PMI asal Kabupaten Cirebon yang berangkat menjadi PMI terbanyak pada Maret 2024 sebanyak 1.184 orang. Sementara, paling sedikit pada Februari hanya 944.

Negara tujuan para dari PMI Kabupaten Cirebon yakni, Jepang, Arab Saudi, Turki, Maladewa, Taiwan, Uni Emirat Arab, Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan, Malaysia, dan Inggris. 

Pekerjaan yang paling diminati oleh PMI asal Kabupaten Cirebon di antaranya, asisten rumah tangga, pengasuh, pekerja perkebunan, pekerja konstruksi, operator produksi, pekerja manufaktur, dan penangkap ikan.

Selain itu, Kabupaten Cirebon berada di urutan ketiga di Indonesia sebagai penyumbang terbanyak PMI. Sementara, urutan pertama diduduki Kabupaten Indramayu.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi memastikan ribuan warga Kabupaten Cirebon yang bekerja di luar negeri dalam data BP2MI itu menggunakan jasa perantara resmi.

“Warga kami yang berangkat pasti gunakan jasa resmi. Apalagi, Pemkab Cirebon sudah kerjasama dengan BP2MI terkait pemberantasan sindikasi penempatan ilegal,” ujar Imron, Selasa (23/4/2024).

Selain mempersilahkan warganya menjadi PMI, Pemerintah Kabupaten Cirebon kini membuka kesempatan tenaga kerja asing (TKA) untuk berkarir di Kabupaten Cirebon. 

Kebijakan tersebut, kata Imron, karena Indonesia merupakan bagian dari negara anggota World Trade Organization (WTO).

“Keberadaan TKA yang bekerja di Kabupaten Cirebon bisa meningkatkan PAD. Karena, setiap dari mereka wajib membayar retribusi US$100 setiap bulannya,” kata Imron.

“Keberadaan TKA yang berdomisili dan bekerja di Kabupaten Cirebon semakin meningkat jumlahnya dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper