Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat menemukan hewan kurban jenis sapi tidak layak konsumsi di dua kabupaten/kota.
Kepala DKPP Jabar Moh Arifin Soedjayana mengatakan pada hewan kurban tersebut terdapat cacing di bagian hati.
"Jadi ada di Kota Bandung dan di Kabupaten Majalengka. Kemarin saat kurban Iduladha ditemukan ada cacing hati pada hewan kurban sapi," katanya, Senin (11/7/2022).
Menurutnya hewan sapi yang ditemukan cacing hati ini ditemukan saat tim DKPP Jabar pada saat melakukan pemeriksaan pada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di kabupaten/kota di Jabar.
"DKPP Jabar turunkan 12 tim pemeriksa untuk memonitoring ke seluruh kabupaten kota di Jabar. Dan ditemukan beberapa hewan ada cacing hati," ungkapnya.
Arifin memastikan sampai saat ini masih melakukan pendataan terhadap berapa hewan kurban yang dagingnya tidak layak dikonsumsi.
Sehingga, pihaknya masih belum mengetahui jumlah pasti hewan kurban di Jabar yang tidak layak dibagikan pada masyarakat.
"Kalau jumlahnya (yang kena cacing hati) itu tidak terlalu banyak, dan sekarang ini juga masih dalam proses rekap data. Tapi untuk laporan sementara seperti itu," katanya.
Mengenai penanganan dari hewan yang ditemukan cacing hati itu, Arifin mengatakan bahwa dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur keamanan pangan.
Daging hewan kurban langsung diminta untuk tidak dibagikan ke masyarakat.
"Kita langsung mengkoordinasikan bahwa untuk tidak didistribusikan (daging hewan kurban). Tapi yang terdampak cacing itu tidak banyak, namun ditemukan adanya cacing hati," katanya.
Menurutnya selain melakukan pemeriksaan hewan kurban pada hari H Iduladha DKPP Jabar juga mengecek kesehatan hewan kurban agar layak disembelih bersama dinas terkait di kabupaten dan kota di Jabar.
"Tapi kalau untuk PMK sendiri, kemarin itu setelah dilakukan pemeriksaan itu semuanya (hewan kurban di Jabar) tidak ditemukan. Jadi kemarin hewan yang mau disembelih itu semuanya dalam keadaan sehat cuman ditemukan di beberapa hewan ada cacing hati. Dan itu tidak layak konsumsi," pungkasnya.