Bisnis.com, SUBANG — BUMD PT Migas Hulu Jabar (MUJ) menunjukkan konsistennya dalam upaya perlindungan dan pencegahan kerusakan garis pantai di wilayah utara Jawa Barat dari abrasi lewat penanaman bibit mangrove.
Terbaru, MUJ menjadi salah satu partisan utama dalam puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lewat penanaman ratusan bibit mangrove di Pantai Pondok Bali, Subang. Kamis, (30/6/2022).
Komisaris Utama PT Migas Hulu Jabar Faisal Rahadian mengatakan penanaman mangrove adalah bentuk tanggung jawab seluruh pihak agar kondisi alam kembali utuh bagi generasi masa depan.
Menurutnya MUJ memandang penting agar ekosistem terpelihara dan terawat dengan baik. “Saya setuju dengan Pak Gubernur tadi, apa yang kita gunakan saat ini adalah titipan, dan harus dikembalikan pada generasi kita dengan utuh,” katanya.
Sejauh ini MUJ yang mengelola Participating Interest 10 persen dari blok Offshore Northwest Java (ONWJ) sudah menunjukkan kepedulian akan pentingnya melakukan pencegahan abrasi di wilayah pesisir utara Jawa Barat. Faisal mengatakan ribuan bibit mangrove ditanam MUJ.
“Kami juga sudah menanam 2.000 pohon mangrove sebagai upaya menahan abrasi air laut ke darat,” katanya.
Pihaknya berharap, keberadaan mangrove yang ditanam di wilayah pesisir bisa dijaga oleh semua pihak. Menurutnya kegiatan menanam mudah dilakukan, namun menjaga agar ekosistem mangrove berkembang dengan baik adalah pekerjaan yang tidak mudah.
“Dengan kita menanam pohon mangrove, maka akan muncul ekosistem baru seperti munculnya burung-burung, kepiting, dan hewan pesisir lainnya,” pungkasnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar mencatat pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi yang mendorong alih fungsi lahan mangrove serta pembukaan lahan baru menyebabkan degradasi habitat mangrove serta rusaknya ekosistem terumbu karang.
Dari total luasan ekosistem mangrove yang terdapat di pantai utara Jawa Barat seluas 43.362,09 ha, 90 persen luasannya telah mengalami kerusakan dan penurunan jenis serta sebarannya, termasuk di Kabupaten Subang dimana keseluruhan luasan ekosistem mangrovenya mengalami kerusakan.
Berdasarkan data Landsat tahun 2016, luas mangrove di Kabupaten Subang sebesar 344,5 ha kondisinya dalam keadaan rusak/jarang baik di Kecamatan Ciasem ataupun di Kecamatan Legonkulon.
Di desa Mayangan, Pamanukan, Subang telah terjadi pengurangan luasan mangrove yang signifikansejak tahun 1999 hingga tahun 2016. Bersamaan dengan berkurangnya luasan mangrove, garis pantai bergeser ke darat hingga 1,5 km sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.
Hal tersebut dapat berdampak pada peningkatan risiko bencana pesisir berupa banjir rob dan abrasi serta penurunan kualitas air laut dan lingkungan hidup di wilayah pesisir. Maka, adanya penetapan dan implementasi proteksi kawasan lindung hutan mangrove dan terumbu karang merupakan hal yang sangat urgent.