Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengancam akan menyegel Kebun Binatang Kota Bandung lantaran menunggak sewa lahan hingga mencapai Rp1,2 miliar.
Nilai tersebut disebut merupakan tunggakan sewa lahan kebun binatang yang kini bernama Bandung Zoological Garden sejak 2007.
Menurut Kepala Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Kota Bandung Siena Halim, Kebun Binatang Bandung sudah menunggak sewa 15 tahun silam. Awalnya, pengelola yakni Yayasan Kebun Binatang Bandung Romli Sundara rutin membayar sewa lahan kepada Pemkot Bandung.
"Kebun binatang dahulunya sewa pihak yayasan tapi sekarang pihak yayasan tersebut semacam bekerjasama dengan yang mau mengklaim tanah pemda sehingga tidak melakukan pembayaran sewa, padahal dulunya rutin membayar sewa. Sejak 2007, nunggaknya total Rp1,2 miliar karena luasnya lebih gede dan sesuai NJOP lokasi," kata Siena di Kota Bandung, Kamis (9/6/2022).
Pihaknya pun telah melayangkan surat peringatan kepada pengelola hingga ketiga kepada pengelola. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari pengelola, sehingga tempat wisata tersebut pun masuk dalam daftar penertiban aset milik Pemkot Bandung.
"Teguran dan tagihan sudah dilakukan. Pilihannya dia bayar atau disegel. Tahun ini harus diselesaikan, mungkin semester depan," jelasya.
Namun Siena tak merinci biaya sewa tempat wisata seluas 135 hektare tersebut. Pihaknya kini tengah menyiapkan dokumen untuk menunjang proses penyegelan kebun binatang tersebut.
"Karena itu [aset] punya Pemerintah Kota Bandung," tegasnya.(k34)