Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wisatawan Serbu Jabar, Okupansi Hotel Saat Libur Lebaran Melejit 85 Persen

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan, pascamudik diperbolehkan oleh Pemerintah, bisnis hotel dan restoran di Jawa Barat kembali menggeliat.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Okupansi hotel di Jawa Barat selama libur Idulfitri 1443 Hijriah mengalami lonjakan yang signifikan. Setidaknya, rata-rata hunian kamar hotel selama libur 10 hari tersebut melejit hingga 85 persen dibanding hari biasa.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan, pascamudik diperbolehkan oleh Pemerintah, bisnis hotel dan restoran di Jawa Barat kembali menggeliat.

"Di Jawa Barat rata-rata 85 persen, menggembirakan jika dibandingkan dengan libur lebaran dua tahun kemarin lantaran pandemi Covid-19," jelas dia saat dihubungi di Bandung, Selasa (10/5/2022).

Herman merinci, selama libur lebaran kemarin, tingkat hunian kamar hotel di Jawa Barat terbilang fluktuatif, Selama tiga hari pertama libur, tingkat hunian rata-rata ada di 35 persen. Kemudian di tiga hari ke dua, kemudian tingkat hunian kamar melonjak hingga 85 persen.

"Di tiga hari terakhir liburan itu menurun lagi, walaupun masuk kerja dan sekolah di mundurkan, tapi hunian tidak berpengaruh," jelas Herman.

Menurut Herman, daerah yang menjadi penopang tingkat hunian kamar hotel di Jawa Barat adalah daerah Pangandaran. Menurutnya hampir selama liburan, hunian kamar di sana hampir selalu penuh.

"Saya berharap sih ini [Pangandaran] terus dibenahi, artinya kenyamanan wisatawan dijaga dengan pembenahan," jelas Herman.

Sementara itu, daerah Bandung Raya, seperti Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung juga daerah Subang dan Garut menyumbang okupansi yang cukup tinggi mengingat daerah-daerah tersebut juga memiliki destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan.

"Rata-rata kan dari Jakarta itu tidak jauh, sehingga mereka [wisatawan] bisa menginap dua hingga tiga hari," tutup Herman. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper