Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta agar rapat-rapat dinas menggunakan kantor pemerintahan meski Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat di hotel.
Dedi Mulyadi bahkan tak hanya meminta jajaran Pemprov namun juga bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel.
"Terkait kebijakan dibolehkannya kembali pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada," katanya, Kamis (12/5/2025).
Menurutnya pemerintah daerah lebih baik menggunakan fasilitas sendiri karena sudah mumpuni untuk menggelar rapat.
"Karena kantor yang ada sudah cukup untuk kita rapat, toh seluruh keputusan bukan hanya diambil di rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing selesai," katanya.
Meski rapat itu harus digelar bersama stakeholder lain seperti DPRD, KDM menilai lebih baik tetap pada kebijakan penggunaan ruang rapat di tempat masing-masing.
Baca Juga
Dia juga memastikan dari hasil efisiensi anggaran untuk rapat di hotel bisa jauh lebih bermanfaat untuk mengatasi masalah warga.
"Tempat rapat dengan DPR sudah ada di gedung DPR, uang yang kita arahkan [efisiensi] ini adalah uang hasil ngumpulkan dari peristiwa yang tidak penting, kegiatan yang tidak penting untuk menyelesaikan berbagai problem publik kita," katanya.
Menurutnya anggaran Jabar masih akan diarahkan untuk menyelesaikan kebutuhan dasar warga yang masih belum optimal.
"Utang BPJS kita masih Rp 300 miliar lebih , insfratruktur belum selesai semua, anak-anak harus sekolah sampai SMA, jaringan irigasi harus terbangun dengan baik, sanitasi lingkungan harus tertata, rumah rakyat miskin harus terbangun, seluruh kebutuhan dasar itu bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien," katanya.
Berangkat dari hal tersebut KDM menegaskan sebagai Gubernur Jabar meminta ke seluruh bupati wali kota tetap menjalankan pemerintahan dengan fasilitas gedung kantor yang dimiliki.
Meski sudah ada kelonggaran, Pemprov Jabar sendiri sejauh ini masih mencoret dan melarang kegiatan digelar di hotel maupun restoran.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang merealokasi anggaran rapat dan pertemuan di hotel sejauh ini masih tetap berjalan.
Dengan demikian organisasi perangkat daerah masih belum diperbolehkan menggelar rapat di hotel maupun restoran."Masih tidak diperbolehkan," kata Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi.
Sebelumnya Mendagri menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.
"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," kata Mendagri.