Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PPKM Level 3, Pemkot Bandung Pastikan PTM Tetap Digelar

Sejumlah daerah di Jawa Barat mulai menghentikan PTM dan mengembalikannya ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) lantaran tren kasus Covid-19 masih menanjak selama PPKM Level 3.
Dea Andriyawan
Dea Andriyawan - Bisnis.com 02 Maret 2022  |  16:58 WIB
PPKM Level 3, Pemkot Bandung Pastikan PTM Tetap Digelar
Ilustrasi - Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan tetap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai aturan yang berlaku. Hingga kini Kota Bandung masih berstatus PPKM Level 3.

Sementara itu, sejumlah daerah di Jawa Barat mulai menghentikan PTM dan mengembalikannya ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) lantaran tren kasus Covid-19 masih menanjak.

"Karena ketika kita melakukan survei ke orang tua juga mereka ingin tetap PTM. Kan kita juga tidak bisa langsung menjadikan PJJ, kita harus akomodir juga (yang ingin PTM)," kata Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron, Rabu (2/3/2022).

Menurut Asep, dari survei yang dilakukan, ia mengklaim 88 persen orang tua siswa mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM dan sisanya tidak mengizinkan.

Oleh karenanya, mayoritas sekolah menjadikan hal tersebut menjadi dasar melaksanakan PTM. Namun, untuk siswa yang tidak diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti PTM, bisa mengikuti PJJ dan tetap diakomodasi oleh para pengajarnya.

"Kita juga terus evaluasi hal itu [PTM] dan sebetulnya ada mekanisme jika siswa atau pengajar yang terpapar Covid-19 di bawah 5 persen kan diberhentikannya itu ruang belajarnya, kalau di atas 5 persen sekolahnya kembali PJJ," ungkap Asep. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sekolah pemkot bandung PPKM
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Download Aplikasi E-Paper sekarang dan dapatkan FREE AKSES selama 7 hari!
    QR Code e-paper Bisnis Indonesia SVG Logo Epaper2
    back to top To top