Bisnis.com,BANDUNG--PT Bank Jabar Banten Syariah (Bank BJB Syariah) membuka peluang kaum milenial di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten, untuk memiliki hunian.
Direktur Bisnis Bank BJB Syariah Koko Tjatur Rachmadi mengatakan pihaknya tengah menggenjot program Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) ib Maslahah sesuai dengan impian dan keinginan kaum milenial dengan syarat yang mudah dan cepat.
"Insya Allah Bank BJB Syariah melalui PPR iB Maslahah membantu masyarakat khususnya generasi milenial mendapatkan rumah atau hunian baru," katanya dalam rilis resmi, Kamis (3/2/2022).
Koko menilai generasi milenial saat ini mulai paham dan sadar bahwa rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal, tapi juga menjadi aset investasi karena harganya yang selalu naik.
"Sayangnya, generasi milenial kesulitan dalam membeli hunian pertama, baik itu apartemen maupun rumah tapak " tuturnya.
Biaya hidup yang besar tidak seimbang dengan penghasilan yang didapatkan membuat milenial merasa membeli rumah adalah hal yang sulit. Terlebih kenaikan harga rumah lebih cepat dibandingkan dengan peningkatan gaji.
"Melalui skema tenor maksimal 30 tahun, Bank BJB Syariah terus berkomitmen melakukan penyesuaian dengan kondisi ekonomi kalangan milenial yang terhitung mulai dari usia 20 tahun ke atas," paparnya.
Selain itu, mahalnya bunga dan harga rumah menjadi kendala, tidak terkecuali uang muka PPR. "Persiapan memiliki rumah harus dimulai sedini mungkin agar dapat hidup nyaman di masa mendatang," kata Koko.
PPR iB Maslahah siap mewujudkan milenial memiliki rumah dengan jangka waktu pembiayaan hingga 30 tahun dan margin yang kompetitif mulai dari 5,55 persen sampai dengan 11 persen p.a. serta bebas biaya provisi.
Selain untuk pembiayaan pembelian rumah, PPR iB Maslahah juga dapat digunakan untuk pembiayaan renovasi rumah, Bank BJB Syariah telah bekerja sama dengan developer terbaik dan terpercaya menghadirkan hunian yang berkah, aman dan nyaman.
"Selain memiliki rumah, nasabah diberikan pilihan untuk sekaligus beramal sebesar Rp250.000 dari biaya administrasi PPR iB Maslahah yang akan disalurkan untuk Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS) atau Wakaf," kata Koko.
Dengan adanya PPR iB Maslahah di harapkan dapat membantu masyarakat sekaligus mendukung pembiayaan syariah melalui perluasan akses pembiayaan ekonomi syariah.