Bisnis.com, BANDUNG - Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya akan memeriksa pengelola Mal Festival Citilink, Kota Bandung terkait penyelenggaraan atraksi barongsai Imlek bertajuk "War of Barongsai" yang menyebabkan kerumunan.
"Kita akan periksa bersama Polrestabes Bandung, bagaimana kegiatan kemarin bisa sampai terjadi seperti itu [kerumunan]," jelasnya saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, gelaran tersebut melanggar protokol kesehatan lantaran menyebabkan kerumunan masyarakat dan melanggar jumlah maksimal pengunjung mal tersebut.
"Itu kita cari tahu, karena setiap mal itu ada Satgas Covid-19-nya, jadi kita gali keterangannya," jelasnya.
Jika terbukti melanggar protokol kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bandung, sanksi terberat mal tersebut akan dicabut izin operasionalnya.
"Denda pasti, yang terberat kita akan cabut izinnya," jelasnya.
Untuk diketahui, perayaan Tahun Batu Imlek 2573 yang digelar dengan mempertontonkan atraksi barongsai di Mal Festival Citylink Kota Bandung mengundang banyak masyarakat untuk menonton hinggga terjadi kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan. (K34)