Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masterplan dan Implementasi Program Smart City Kabupaten Bandung Diganjar Penghargaan

Pemkab Bandung dinilai telah melakukan pencapaian penyusunan masterplan dan implementasi program Smart City dalam aspek lingkungan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kanan) menerima penghargaan program Gerakan Menuju 100 Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kanan) menerima penghargaan program Gerakan Menuju 100 Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)

Bisnis.com, BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima penghargaan program Gerakan Menuju 100 Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia (RI).

Melalui peran bupati, Pemerintah Kabupaten Bandung diganjar penghargaan smart city untuk Dimensi Smart Environment.

Penghargaan tersebut diberikan, lantaran Pemkab Bandung dinilai telah melakukan pencapaian penyusunan masterplan dan implementasi program Smart City dalam aspek lingkungan. Untuk diketahui, smart city merupakan salah satu program prioritas pembangunan Pemkab Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan smart environment (lingkungan pintar) merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan kenyamanan, memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam, keindahan fisik maupun non fisik, lingkungan yang bersih tertata, dan ruang terbuka hijau (RTH) yang representatif.

"Menjaga lingkungan tentunya bukan hanya tugas pemerintah, dan capaian ini merupakan kerja sama seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bandung, yang peduli terhadap lingkungan melalui konsep jaga lembur," tutur bupati dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (15/12/2021).

Sementara itu, dalam siaran persnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan, untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait transformasi digital dalam mendukung Satu Data Indonesia, pihaknya tengah melakukan konsolidasi dan streamline beragam aplikasi layanan publik.

Menurutnya, integrasi dan interoperabilitas data lintas pemerintah pusat dan daerah perlu dilakukan dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Bagi Pakai Data.

“Penerapan SPBE diharapkan dapat mendukung perwujudan integrasi data pemerintah Indonesia melalui bagi pakai data antar instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Mengenai tata kelola data, Menteri Johnny menjelaskan, saat ini pemerintah pusat dan daerah menggunakan lebih dari 27.400 pusat data dan server.

“Dari jumlah itu, hanya 3 persen diantaranya yang memenuhi global standar atau yang memanfaatkan cloud. Bisa dibayangkan kesulitan interoperabilitas data itu, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggunakan lebih dari 27.400 aplikasi, bisa dibayangkan berapa tidak efisiennya tata kelola,” pungkasnya. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper