Bisnis.com,BANDUNG—Jumlah mal pelayanan publik (MPP) kabupaten/kota di Jawa Barat akan terus bertambah pada 2022 mendatang seiring dengan komitmen sejumlah kabupaten/kota.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Noneng Komara mengatakan sampai akhir 2021, Jawa Barat sudah memiliki 7 MPP dan 2 Gerai Pelayanan Publik. Sebanyak 7 MPP berdiri di Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya.
“Untuk Gerai Pelayanan Publik sudah ada di Kota Bandung dan Kota Bekasi. Rencananya Desember ini, Kota Bandung juga akan membuka mal pelayanan publik,” katanya di Bandung, Selasa (7/12/2021).
Noneng memastikan kehadiran MPP akan bertambah di sisa kabupaten/kota. Dari timeline yang diperoleh dari daerah, sebanyak 19 kabupaten/kota akan mulai mendirikan atau memproses rencana pembangunan MPP pada 2022 mendatang.
Kabupaten Bogor misalnya sudah akan merealisasikan pada 2022, kemudian Kabupaten Sukabumi tengah mengajukan DED gedung pada APBD Perubahan 2021, ada Kabupaten Cianjur yang sudah merealisasikan penetapan lokasi MPP.
“Kabupaten Bandung sudah MoU dengan Kemenpan RB, dan gedungnya sudah selesai,” katanya.
Sementara itu masih ada daerah yang sudah merencanakan proses pembangunan MPP namun belum memberikan keterangan lebih lanjut, seperti Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu.
“Namun semuanya rata-rata sudah menetapkan rencana akan membangun MPP pada 2022 mendatang,” ujarnya.
MPP sendiri merupakan komitmen nyata Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 27 Kabupaten/kota untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis inovasi dan kreativitas.
Noneng menuturkan MPP juga merupakan salah satu upaya untuk mengubah tampilan pelayanan publik yang selama ini terkesan kumuh, tidak terstruktur, dan berbelit-belit, menjadi tempat pelayanan yang nyaman, aman, dan mudah.
“Dengan adanya MPP, dapat mendukung kemudahan berusaha di Indonesia, memangkas pelayanan perizinan lintas stakeholders yang selama ini sulit dan berbelit, diubah menjadi kolaboratif, sinergis, dan terintegrasi,” paparnya.
Menurutnya MPP terbukti mempercepat proses layanan bagi publik. Dia mencontohkan layanan di MPP Kabupaten Sumedang yang menghadirkan 361 jenis layanan perizinan dan non perizinan dari 23 Instansi, kemudian Kota Bogor yang MPP menyediakan 145 Layanan dari 14 instansi pemerintah. “Di sejumlah MPP, DPMPTSP Jawa Barat juga hadir,” tuturnya.
Noneng berharap keberadaan MPP terus bertambah agar pelayanan publik di Jawa Barat terus membaik. Keberadaan MPP juga dinilai menumbuhkan kepercayaan dan kenyamanan dalam berusaha atau berinvestasi.