Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Kembangkan Kawasan Tuntas Sampah di 3 Daerah

Tiga wilayah dipilih untuk dijadikan proyek percontohan yaitu Kabupaten Purwakarta di Cianting, Kota Cimahi, dan Kota Bandung di Kecamatan Antapani pada tahun depan.
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) saat pelaksanaan kegiatan strategis daerah optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019)./ANTARA-Risky Andrianto
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) saat pelaksanaan kegiatan strategis daerah optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019)./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar akan mengembangkan Kawasan Tuntas Sampah. 

Tiga wilayah dipilih untuk dijadikan proyek percontohan yaitu Kabupaten Purwakarta di Cianting, Kota Cimahi, dan Kota Bandung di Kecamatan Antapani pada tahun depan.

“Di sana [kawasan tuntas sampah] akan ada TPS3R, ada pemilahan sampah bernilai tinggi dan bernilai rendah. Untuk sampah yang basah dan organik ada pengembangan belatung dan kemudian setelah itu ada insenerator [pembakaran] juga,” kata Kepala Bidang Infrastruktur Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat Isma Andini dalam keterangan yang dikutip Minggu (14/11/2021).

TPS3R adalah tempat pembuangan sementara reduce - reuse - recycle. Untuk inseneratornya juga, kata dia, akan menggunakan produk dalam negeri buatan PT Pindad yang sudah melalui uji mutu dan SNI.

“TPS3R dalam pilot project mudah-mudahan dapat dikembangkan di seluruh tempat atau kawasan Jawa Barat sehingga dapat memperpanjang usia TPA [tempat pembuangan akhir],” ujar dia.

Terkait banjir, kata Isma, penanganannya merupakan aksi bersama. Pihaknya sendiri merupakan pengendalian pemanfaatan ruang memiliki peran untuk kawasan terbangun yang sudah cukup banyak. 

Hal itu memang perlu suatu pengendalian dan pengaturan bahwa apa yang sudah dikeluarkan izinnya itu dapat dipatuhi oleh masyarakat.

“Dan sebetulnya kalau dilihat IMB, di situ ada ketentuan sumur resapan,” kata dia.

Selain itu, terkait banjir ada hal yang dilakukan Disperkim yaitu drainase agar air mengalir ke badan air, tidak ada genangan di permukiman. 

“Kalau ada genangan wah jangan-jangan drainase tersumbat. Itu [peran] dinas permukiman di kabupaten/kota, kalau kami [drainase] lintas kabupaten kota,”ucap dia.

Menurut dia, ada Rencana Induk Drainase Perkotaan di Metropolitan Bodebekkarpur Raya meliputi Bogor - Depok - Karawang - Purwakarta. Untuk itu perlu meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan kabupaten/kota terutama untuk penanganan drainase.

Pemda Provinsi Jawa Barat mendukung upaya perangkat daerah lainnya terkait banjir seperti yang telah dilakukan oleh dinas sumber daya air maupun kehutanan melalui biopori dan pemulihan lahan kritis.

“Jika terlaksana itu insyaallah aman untuk drainase. Drainase itu akan kering karena run off tidak ada. Tidak akan banyak air mengalir ke bawah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper