Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Pusat resmi menyerahkan Perpres 87/2021 tentang percepatan pembangunan di kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Perpres tersebut membuat kawasan yang berada di 7 kabupaten/kota yakni Subang, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Cirebon dan Kuningan dan 6 daerah di Selatan yakni Sukabumi, Cianjur, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Pangandaran akan mendapatkan intervensi pendanaan dari APBN dan sumber pendanaan lain.
Penyerahan Perpres 87/2021 diberikan oleh Deputi Ekonomi Sekretariat Kabinet Shatya Bhakti Parikesit pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil di acara West Java Investment Summit (WJIS) 2021 di Savoy Homann Hotel Bandung, Kamis (21/10/2021).
Apa saja proyek yang tercantum dalam Perpres tersebut? Pemerintah Pusat dan Provinsi Jabar bersama kabupaten/kota sudah menyusun rencana aksinya, sebagai berikut:
RENCANA AKSI KAWASAN CIREBON-PATIMBAN-KERTAJATI (REBANA)
• Pembangunan Jalan Bebas Hambatan
• Pembangunan dan Peningkatan Jalan
• Rencana Sistem Jaringan Transportasi Darat
• Sarana dan Prasarana Persampahan
• Sarana dan Prasarana Air Limbah
• Sarana dan Prasarana Permukiman
• Pembangunan Waduk/Bendungan
• Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir
• Infrastruktur Irigasi
• Sumber Daya Manusia
• Pemasaran dan Distribusi
• Daya Saing Kawasan
• Sarana dan Prasarana Kesehatan
• Infrastruktur Energi
• Kawasan Industri
RENCANA AKSI KAWASAN JAWA BARAT BAGIAN SELATAN
• Pembangunan Jalan Bebas Hambatan
• Peningkatan dan Pengembangan Jalan
• Rencana Sistem Jaringan Transportasi Darat
• Rencana Sistem Jaringan Transportasi Laut
• Rencana Sistem Jaringan Transportasi Udara
• Infrastruktur Dasar
• Pembangunan Waduk/Bendungan
• Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir
• Pembangunan Breakwater
• Pembangunan Embung
• Pembangunan Irigasi Baru
• Optimalisasi Daerah Irigasi
• Infrastruktur Lainnya
• Agribisnis
• Perikanan
• Pariwisata