Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masih Uji Klinis, Ridwan Kamil Minta Warga Menahan Diri Beli Ivermectin

Ridwan Kamil meminta agar warga Jawa Barat tidak terburu-buru membeli dan mengkonsumsi obat Ivermectin yang sejatinya dikenal sebagai obat cacing tersebut.
Ivermetcin/alodokter
Ivermetcin/alodokter

Bisnis.com, BANDUNG — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru menyetujui uji klinis obat Covid-19 pada Ivermectin. Meski begitu, obat ini sudah mulai banyak dijual di situs jual beli online.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penetapan obat sebagai penyembuh Covid-19 terutama Ivermectin bukan wilayah pihaknya untuk berkomentar, karena obat ini harus melalui tahapan di pusat hingga tuntas 100 persen.

Namun pihaknya meminta agar warga Jawa Barat tidak terburu-buru membeli dan mengkonsumsi obat yang sejatinya dikenal sebagai obat cacing tersebut.

“Saya mengimbau warga menahan diri sampai ada keputusan resmi dari BPOM,” katanya di Bandung, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya jika BPOM sudah memberikan lampu hijau dan memberikan rekomendasi Ivermectin sebagai obat antivirus Covid-19 maka pihaknya juga akan turut mensosialisasikan.

“Sebelum itu ada, masyarakat jangan terburu-buru, ada banyak obat yang sudah ada rekomendasi, yang sudah ada di pasaran,” tuturnya.

Ridwan Kamil mengatakan banyak warga Jawa Barat yang sembuh setelah mengkonsumsi obat yang secara resmi sudah direkomendasi dan beredar di pasaran. Karena itu tindakan menahan diri untuk mengkonsumsi Ivermectin menurutnya harus diambil.

“Jangan terlalu euforia karena ini urusan nyawa. Jangan tergoda hukum spekulasi. Kadang hebohnya oleh berita yang tidak semestinya,” ujarnya.

Sebelumnya, BPOM RI dalam keterang resminya menyebutkan sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19 di Indonesia, dilakukan uji klinis di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan beberapa Rumah Sakit.

BPOM RI terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

BPOM juga menegaskan saat ini, banyak ditemukan Ivermectin yang dijual melalui platform online. Untuk kehati-hatian, Badan POM RI meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk melalui platform online. Masyarakat yang mendapatkan resep dokter untuk Ivermectin agar membeli di fasilitas pelayanan kefarmasian yang resmi, seperti apotek dan rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper