Bisnis.com, BANDUNG--Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memastikan Pemerintah Provinsi berupaya menyelesaikan kisruh yang terjadi di Pemkab Cianjur.
Bey mengatakan pihaknya sudah mendapatkan kabar dari Sekda Jabar Herman Suryatman yang sudah mempertemukan Bupati Cianjur Herman Suherman dan Sekda Cianjur Cecep Alamsyah.
"Keduanya sepakat untuk islah dan akan bekerja," katanya saat dihubungi media, Kamis (2/5/2024).
Menurutnya Sekda Cianjur juga menyampaikan komitmen akan mendukung Bupati Cianjur hingga masa jabatan berakhir. Namun guna menguatkan kedua orang pemimpin tersebut, Bey memastikan pihaknya akan bertemu dengan keduanya.
"Saya akan pertemukan mereka, komitmen mereka itu dengan saya bertemu, dan disitu akan komit mereka akan bekerja dan saling mendukung. Pak Sekda komit akan mendukung Pak Bupati," tuturnya.
Karena itu Bey meminta agar komitmen dari Sekda Cianjur diperhatikan serta harus didukung oleh seluruh ASN Cianjur. "Diperhatikan betul komitmennya, bahwa kita mendukung dan tidak memanas-manasi," ujarnya.
Baca Juga
Menurutnya kisruh kedua pucuk pimpinan Cianjur tersebut kemungkinan hanya persoalan komunikasi, mengingat keduanya berdasarkan informasi dari Sekda Jabar adalah dua orang yang sama-sama berjuang di awal untuk kemajuan Cianjur.
"Mungkin ada salah komunikasi atau apa, tapi kemarin di depan pak sekda Jabar mereka komit akan kerja, dan mendukung pak bupati dan nanti akan bertemu saya," ujarnya.
Belajar dari Cianjur, pihaknya meminta agar situasi Pilkada 2024 dimaknai lebih kondusif oleh seluruh ASN di Jawa Barat. Menurutnya kisruh di Cianjur tidak perlu terjadi di daerah lain. "Untuk semua ASN Jabar, kita tunjukkanlah kita profesional, kita menjunjung tinggi etika," pungkasnya.
Diketahui polemik terkait petisi desakan pengunduran diri itu mencuat beberapa hari terakhir. Bermula dari sebuah surat yang berisi desakan agar Sekda Cianjur Cecep Alamsyah mundur beredar di sejumlah group pesan singkat.
Rupanya, tuntutan mundur itu mencuat dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana surat itu ditanda-tangani sedikitnya 22 Kepala OPD.