Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penutupan Objek Wisata Harus Dipatuhi, Promosi Jangan Berhenti

Kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah pusat perlu didukung serius karena ditargetkan bisa mengendalikan tingkat keterpaparan Covid-19 sekaligus mengurangi angka keterisian rumah sakit yang sudah tinggi. 
Salah satu objek di wisata di Jawa Barat./Wisnu Wage P.
Salah satu objek di wisata di Jawa Barat./Wisnu Wage P.

Bisnis.com, BANDUNG — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan pemerintah pusat pada 3— 20 Juli 2021 terutama terkait larangan membuka objek wisata.

Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik mengatakan bahwa kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah pusat perlu didukung serius karena ditargetkan bisa mengendalikan tingkat keterpaparan Covid-19 sekaligus mengurangi angka keterisian rumah sakit yang sudah tinggi. 

“Ini untuk keselamatan masyarakat, Pak Gubernur juga menyampaikan urgensi ini. Tentu ada dampak bagi industri pariwisata, hal ini akan segera dikoordinasikan dengan pelaku industri dan dinas pariwisata di daerah untuk menyamakan visi,” katanya, Jumat (2/7/2021).

Pihaknya bersama pemangku kepentingan pariwisata tengah membahas kondisi ini. Namun, menurut Dedi, pemberlakuan PPKM Darurat akan dibarengi dengan  mencari solusi bagi para pelaku industri pariwisata agar tetap siap ketika pariwisata dibuka kembali.

Di sisi lain, promosi mengenai destinasi wisata, menurutnya, masih bisa dilakukan melalui video yang diinisiasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Disparbud Jabar diminta untuk berpartisipasi memeriahkan ulang tahun Republik Indonesia dengan mengirimkan konten video destinasi wisata dalam sebuah platform Rumah Digital Indonesia. 

“Industri pariwisata akan tutup atau seperti apa nanti disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat, tapi, promosi mengenai destinasi wisata tetap bisa berjalan,” kata Dedi.

Sebelumnya, Menteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno menginstruksikan seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk ditutup sementara.

"Penanganan Covid-19 ini harus didukung secara totalitas. Jadi kita satu komando, sebagai kementerian yang membawahi 13 subsektor pariwisata dan 17 sub sektor ekonomi kreatif, kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat," tegas dia.

Lewat penutupan sementara seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tersebut, dirinya berharap supaya pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang hadir sebagai lokomotif pembangkit ditegaskannya bisa kembali berperan aktif setelah angka Covid-19 lebih terkendali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper