Bisnis.com, BANDUNG - Dua gerai McDonald's di Kota Bandung disegel petugas Satpol PP lantaran mengakibatkan kerumunan driver ojek online saat promosi BTS Meal, Rabu (9/6/2021).
Petugas Satpol PP menyegel dua gerai McDonald's yakni di Buahbatu dan gerai Cibiru.
"Kita segel dua titik. Penyidik lagi dilokasi," kata Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada.
Selain menyegel, petugas juga membubarkan paksa antrean di gerai-gerai McDonald's lainnya di wilayah Kota Bandung seperti Simpang Dago, Bandung Indah Plaza, Soekarno Hatta, Gatot Subroto, dan Istana Plaza.
"Gerai-gerai lainnya dibubarkan paksa dan ditangani oleh kewilayahan," ujarnya.
Menurut dia, penyegelan ini dilakukan lantaran promosi McDonald'sXBTS tersebut mengakibatkan kerumunan yang cukup besar lantaran antrean mengular hingga puluhan meter. Apalagi, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bandung tengah meningkat.
"Jadi banyak menimbulkan kerumunan baik yang melalui pesanan online atau take away atau drive thru sampai viral di medsos. Karena ramai di medsos maka kita langsung ambil tindakan," bebernya.
Nantinya, seluruh gerai McDonald's di Kota Bandung dilarang beroperasi hingga menyelesaikan sanksi yang akan dijatuhkan lantaran melanggar prokes.
"Per outlet wajib membayar denda Rp500.000," ungkap Mujahid.
Selain itu, Mujahid mengaku akan memanggil manajemen area McDonald's Kota Bandung untuk dimintai keterangan.
"Pihak manajemen area kita panggil," tandasnya. (K34)