Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antrean Membeludak, 2 Gerai McDonald's di Kota Bandung Disegel Satpol PP

Selain menyegel, petugas juga membubarkan paksa antrean di gerai-gerai McDonald's lainnya di wilayah Kota Bandung seperti Simpang Dago, Bandung Indah Plaza, Soekarno Hatta, Gatot Subroto, dan Istana Plaza. 
Petugas Satpol PP menyegel dua gerai McDonald's yakni di Buahbatu dan gerai Cibiru./Istimewa
Petugas Satpol PP menyegel dua gerai McDonald's yakni di Buahbatu dan gerai Cibiru./Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Dua gerai McDonald's di Kota Bandung disegel petugas Satpol PP lantaran mengakibatkan kerumunan driver ojek online saat promosi BTS Meal, Rabu (9/6/2021).

Petugas Satpol PP menyegel dua gerai McDonald's yakni di Buahbatu dan gerai Cibiru. 

"Kita segel dua titik. Penyidik lagi dilokasi," kata Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung  Mujahid Syuhada.

Selain menyegel, petugas juga membubarkan paksa antrean di gerai-gerai McDonald's lainnya di wilayah Kota Bandung seperti Simpang Dago, Bandung Indah Plaza, Soekarno Hatta, Gatot Subroto, dan Istana Plaza. 

"Gerai-gerai lainnya dibubarkan paksa dan ditangani oleh kewilayahan," ujarnya.

Menurut dia, penyegelan ini dilakukan lantaran promosi McDonald'sXBTS tersebut mengakibatkan kerumunan yang cukup besar lantaran antrean mengular hingga puluhan meter. Apalagi, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bandung tengah meningkat.

"Jadi banyak menimbulkan kerumunan baik yang melalui pesanan online atau take away atau drive thru sampai viral di medsos. Karena ramai di medsos maka kita langsung  ambil tindakan," bebernya.

Nantinya, seluruh gerai McDonald's di Kota Bandung dilarang beroperasi hingga menyelesaikan sanksi yang akan dijatuhkan lantaran melanggar prokes.

"Per outlet wajib membayar denda Rp500.000," ungkap Mujahid.

Selain itu, Mujahid mengaku akan memanggil manajemen area McDonald's Kota Bandung untuk dimintai keterangan. 

"Pihak manajemen area kita panggil," tandasnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper