Bisnis.com, BANDUNG — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat terus melakukan pemantauan ke seluruh kabupaten/kota untuk terus menekan angka Covid-19 di destinasi wisata liburan Idulfitri 1442 H.
Dalam rangka mengantisipasi membeludaknya pengunjung di tempat wisata melebihi kapasitasnya telah dilakukan penutupan tempat wisata di Pantai Batukaras Kabupaten Pangandaran dan wilayah Pacira di Kabupaten Bandung, Pantai Santolo dan Rancabuaya Kabupaten Garut serta objek wisata Palabuanratu dan Geopark Ciletuh di Kabupaten Sukabumi.
Di Kabupaten Bandung penutupan sementara tempat wisata dilakukan oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna dengan tindakan tegas menutup sementara tempat wisata di Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Dedi Taufik mengatakan penutupan tempat wisata bisa kembali dibuka untuk masyarakat asalkan mematuhi penuh peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah.
"Yang penting prokes dan kapasitas [pengunjung] harus dijaga. Jangan sampai ada pergeseran dari zona kuning ke zona merah," ujar Dedi, Senin (17/5/2021).
Menurut Dedi, untuk menekan jumlah angka penyebaran Covid-19 di tempat wisata maka pengetatan protokol kesehatan, penghitungan kapasitas pengunjung makaimal 50 persen dan pelaksanaan rapid test antigen menjadi keharusan.
"Apabila ada yang melanggarnya [prokes] itu akan langsung ditutup. Jangan sampai kita mengabaikan yang terkait prokes" kata Dedi.
Terkait beberapa tempat wisata di Kabupaten Bandung yang saat ini telah dilakukan penutupan, akan dilakukan evaluasi dan koordinasi melalui Disparbud Jabar, Disparbud Kabupaten Bandung, Dinas Kesehatan dan beberapa instansi terkait.
"Jangan sampai ada klaster baru di tempat wisata. Kita akan melakukan early warning dengan mengadakan test antigen di tempat wisata. Salah satunya di Kawah Putih. Itu langkah awal, untuk lakukan 3T yaitu Testing, Tracing dan Treatment. Itu yang kami lakukan dari gugus tugas provinsi maupun kabupaten," tuturnya.
Sementara itu, jika masih ada tempat wisata di Jawa Barat yang masih abai terhadap prokes, pihaknya akan tak segan melakukan sanksi tegas. Namun, pemberian sanksi harus melalui prosedur dan tahapan.
"Pertama ada sidak, kemudian ada sanksi teguran lisan atau tertulis, kalau tidak diindahkan juga ya pasti akan dilakukan penutupan. Ini semua untuk memerangi Covid-19," jelas Dedi.
Kemarin, secara serentak dilakukan monev ke kabupaten/kota di Jabar oleh Tim Disparbud Jabar termasuk beberapa lokasi dilakukan rapid test antigen dan pemasangan masstracing QR Code di Trans snow World Kota Bekasi, Jembatan Cinta Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Alam Wisata Kota Cimahi, Bandung Zoological Garden KoTa Bandung, Pantai Santolo dan Situ Cangkuang Kabupaten Garut.
Lalu, pemandian air panas Cikundul Kota Sukabumi, Situ Cipanten Kab Majalengka, Situ Mustika Kota Banjar, Waduk Darma Kabupaten Kuningan serta mendampingi Wakil Gubernur Jabar yang melakukan sidak ke Pantai Batukaras Kabupaten Pangandaran.