Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Cirebon Pastikan Restoran Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon mengklaim sejumlah restoran pilihan di kabupaten tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan pada saat waktu buka puasa bersama.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon mengklaim sejumlah restoran pilihan di kabupaten tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan pada saat waktu buka puasa bersama.

Kabid Pariwisata Disbudparpora Kabupaten Cirebon Nana Mulyana mengatakan selama satu pekan terakhir ini pihaknya melakukan monitoring ke sejumlah restoran yang sering dijadikan pilihan oleh masyarakat.

Beberapa di antaranya, Hotel Desa Alammanis, RM Kharisma, Hotel Apita Resort, Warung Empal Empal Gentong Haji Apud, dan Famouz Cafe and Resto.

Hasil dari monitoring, kata Nana, tempat duduk yang terisi hanya 40 sampai 70 persen dari kapasitas keseluruhan. Kemudian, tempat tersebut menyediakan pula sarana protokol kesehatan.

"Karyawan dan pengunjung menerapkan Prokes covid-19 secara ketat," kata Nana di Kabupaten Cirebon, Rabu (28/4/2021).

Nana mengatakan, pihaknya akan terus memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola untuk tetap optimis dalam situasi Covid-19 dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

"Harus dilakukan secara ketat sehingga aspek konomi dan kesehatan dapat berjalan dengan baik. Kalau melanggar akan diberikan sanksi tegas," kata Nana.

Sebelumnya, masyarakat muslim di Indonesia diimbau untuk tidak sahur atau berbuka puasa bersama pada Ramadan tahun ini, Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Dalam surat tersebut berisi, masyarakat untuk sahur dan buka puasa bersama keluarga satu rumah.

Kemudian, dalam SE Nomor 13 Tahun 2021 pun mengatur tentang peniadaan mudik lebaran, sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Masyarakat membatasi pertemuan fisik dengan anggota keluarga atau kerabat lainnya yang tidak satu rumah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper