Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengizinkan proses ibadah di bulan Ramadan tetap dilaksanakan di masjid dengan penerapan protokol kesehatan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung potensi penyebaran virus yang dikenal pula dengan nama corona ini tetap berasal dari kerumunan.
“Dimana ada kerumunan di situ ada potensi (penyebaran virus). Sesuai arahan, beribadah di masjid pada ramadan tahun ini diizinkan. Tapi, DKM harus konsisten menjaga kapasitas 50 persen,” kata dia usai rapat koordinasi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (8/4/2021).
Namun kegiatan lain seperti buka bersama atau sahur on the road, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk menahan diri.
Pria yang akrab disapa Emil ini juga mengungkapkan sejumlah kabar mengenai upaya penangggulangan pandemi. Sejauh ini, tidak ada zona merah atau daerah dengan risiko penularan tinggi Covid-19 di Jabar.
Kemudian, tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar pun terus mengalami penurunan. "Sekarang tinggal 46 persen kurang lebih," kata dia.