Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Izinkan Kapasitas Ibadah di Masjid Selama Bulan Puasa 50 Persen

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengizinkan proses ibadah di bulan Ramadan tetap dilaksanakan di masjid dengan penerapan protokol kesehatan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengizinkan proses ibadah di bulan Ramadan tetap dilaksanakan di masjid dengan penerapan protokol kesehatan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung potensi penyebaran virus yang dikenal pula dengan nama corona ini tetap berasal dari kerumunan.

“Dimana ada kerumunan di situ ada potensi (penyebaran virus). Sesuai arahan, beribadah di masjid pada ramadan tahun ini diizinkan. Tapi, DKM harus konsisten menjaga kapasitas 50 persen,” kata dia usai rapat koordinasi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (8/4/2021).

Namun kegiatan lain seperti buka bersama atau sahur on the road, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk menahan diri.

Pria yang akrab disapa Emil ini juga mengungkapkan sejumlah kabar mengenai upaya penangggulangan pandemi. Sejauh ini, tidak ada zona merah atau daerah dengan risiko penularan tinggi Covid-19 di Jabar.

Kemudian, tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar pun terus mengalami penurunan. "Sekarang tinggal 46 persen kurang lebih," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper