Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garut Siapkan Program 100 Sertifikat Halal Tahun Ini

Pemerintah Kabuopaten garut menyiapkan program 100 sertifikat halal untuk usaha kecil menengah di daerah itu sepanjang tahun ini.
Ilustrasi makanan halal./Reuters
Ilustrasi makanan halal./Reuters

Bisnis.com, GARUT – Pemkab Garut, Jawa Barat, menyiapkan program 100 sertifikat halal tahun ini untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna memberikan jaminan kepercayaan produk terhadap konsumen sehingga dapat mendongkrak penjualan.

"Sertifikat halal targetnya tahun ini kita targetkan 100 sertifikat halal yang diberikan kepada pelaku usaha mikro," ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Suhartono saat sosialisasi fasilitasi pemberian sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro di Garut pada Selasa (17/3/2021).

Dia mengutarakan target sertifikasi halal tahun ini lebih besar dibandingkan dengan target tahun sebelumnya yang hanya 30 sertifikat. "Alhamdulillah ini dilaksanakan dan tahun ini meningkatnya luar biasa, karena tahun kemarin itu hanya 30."

Suhartono mengemukakan program pemberian sertifikat halal itu upaya pemerintah mendukung pelaku UMKM di Kabupaten Garut sehingga bisa mengembangkan usahanya, serta menambah jangkauan pemasarannya.

Pelaku UMKM yang sudah memiliki izin pangan industri rumah tangga, lanjutnya, perlu dilengkapi dengan sertifikat halal sehingga penjualannya bisa lebih luas ke pasaran seperti pasar modern dan juga ke luar daerah.

"Jangkauan pemasaran akan lebih luas, bisa masuk ke pasar modern, bisa masuk ke luar daerah, itu biasanya pembeli itu selalu menanyakan mana sertifikat halalnya, makanya Dinas Koperasi dan UKM ini merupakan kegiatan prioritas setiap tahun," kata Suhartono.

Dia berharap pelaku UMKM yang mengikuti sosialisasi sertifikasi halal bisa proaktif memenuhi semua persyaratan yang diminta oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) agar target sertifikat halal terpenuhi.

"Kami berharap sertifikat halal tahun ini sesuai dengan target bisa diterima oleh para pelaku usaha mikro, dan tentunya para pelaku usaha mikro ini yang merupakan sebagai pemohon diharapkan proaktif memenuhi persyaratan yang diminta LPPOM," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler