Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepekan PSBB, Pusat Perbelanjaan dan Minimarket Mulai Patuhi Jam Operasional

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung memastikan pusat perbelanjaan/mal dan toko modern sudah patuh terhadap aturan yang tertera pada Perwal No 1 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PSBB Proporsional.
Salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandung saat PSBB Proporsional/Bisnis-Rachman
Salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandung saat PSBB Proporsional/Bisnis-Rachman

Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung memastikan pusat perbelanjaan/mal dan toko modern sudah patuh terhadap aturan yang tertera pada Perwal No 1 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PSBB Proporsional.

"Berdasarkan pantauan kami, sekarang sudah tidak ada pelanggaran. Alhamdulillah mereka buka pukul 10.00 WIB dan tutup pukul 19.00 WIB," tutur Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah, Senin (18/1/2021).

Menurut Elly, sejak penyegelan toko modern yang dilakukan tim Gugus Tugas Covid-19 pada beberapa hari lalu, ternyata menimbulkan efek jera bagi pelaku usaha.

Sebab berdasarkan Pasal 12 di Perwal No 1 Tahun 2021 tertulis, waktu operasional pusat perbelanjaan/mal dan toko modern yaitu buka pukul 10.00 WIB dan tutup pukul 19.00 WIB. Sementara untuk waktu operasional pasar tradisional yaitu buka pukul 04.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Sehingga jika menemukan sejumlah toko modern maupun pusat perbelanjaan yang buka di bawah pukul 10.00 WIB, Elly meminta warga untuk segera melapor ke Satgas Covid-19.

"Kalau masih ada yang berani buka di bawah pukul 10.00 WIB, lapor ke kami," tegasnya.

Selama PSBB berlangsung sampai 25 Januari mendatang, tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Disdagin, TNI Polri, dan Satpol PP akan terus memantau.

Jika ditemukan pelanggaran, maka pihaknya tidak segan untuk menyegel dan memberikan sanksi.

"Setiap hari sasarannya beda-beda, kalau hari ini kita mengawasi pasar-pasar tradisional dan beberapa toko modern. Kita awasi pelaksanaannya," imbuh Elly.(K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper