Bisnis.com, CIREBON - Wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kembali diturunkan statusnya menjadi zona kuning karena terjadinya penambahan kasus Covid-19.
Berdasarkan data dari Pusicov Kabupaten Cirebon yang berhasil dihimpun oleh Bisnis.com, jumlah kasus positif Covid-19 bertambah dua dan hingga Jumat (3/7/2020) menjadi 22 kasus.
Dari seluruh total tersebut 16 orang sudah dinyatakan sembuh, tiga orang dalam perawatan, dan tiga orang lainnya meninggal dunia.
Dua pasien ke-21 terkonfirmasi yang pertama, yaitu berjenis kelamin laki-laki berusia 26 tahun. Diketahui, pasien tersebut merupakan orang tanpa gejala (OTG) dan kluster Kota Cirebon, saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah.
Kemudian, pasien satu pasien terkonfirmasi satu lagi, merupakan istri dari pasien ke 21 yang berusia 23 tahun dan diduga tertular di kluster Kota Cirebon, saat ini pun menjalani isolasi mandiri terpisah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, mengatakan, meskipun status turun menjadi zona kuning, pemerintah daerah sudah memperbolehkan pengusaha untuk kembali melakukan aktivitas usaha.
Saat ini, kata Rahmat, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan terus melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan meskipun tidak lagi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Dengan catatan, pelaku usaha harus melakukan protokol kesehatan," kata Rahmat saat ditemui di Kabupaten Cirebon, Jumat (3/7/2020).
Terkait aktivitas hiburan malam di Kabupaten Cirebon, pemerintah daerah sampai saat ini belum mengeluarkan izin untuk beroperasi.
Selain Kabupaten Cirebon, kota/kabupaten yang turun menjadi zona kuning yaitu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kota Cimahi, dan Kota Cirebon. (K45)