Bisnis.com, CIREBON - Wilayah Kabupaten Cirebon bagian timur saat ini terus dirancang oleh pemerintah daerah untuk menjadi sebuah kawasan industri.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menjelaskan Pemerintah Kabupaten Cirebon saat ini mendapatkan banyak desakan dari sejumlah kelompok masyarakat terutama di bagian timur Kabupaten Cirebon. Desakan tersebut berupa sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan.
"Ini menjadi persoalan, kenapa Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah dengan jumlah pengangguran terbanyak di Jawa Barat," kata Imron saat ditemui Tim Jelajah Segitiga Rebana Bisnis Indonesia di Kantor Bupati Cirebon, Kabupaten Cirebon, Rabu (24/6/2020).
Imron mengatakan,wilayah bagian timur seringkali dianggap luput dari perhatian pemerintah daerah, sehingga banyak yang mendesak wilayah Kabupaten Cirebon bagian timur menjadi daerah otonom baru (DOB).
Keunggulan Kabupaten Cirebon bagian timur, lanjut Imron, memiliki akses terbaik dibandingkan kota kabupaten lainnya di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) karena dilintasi jalur bebas hambatan (tol), BIJB Kertajati, dan pelabuhan.
"Kami sangat diuntungkan oleh akses ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera terwujud dan menantikan solusi terbaik dari pemerintah pusat atau provinsi," katanya.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2018-2038, luas kawasan industri di Kabupaten Cirebon yaitu 10.000 hektare.
Untuk kawasan peruntukan industri menengah dan besar meliputi wilayah barat mencapai 9000 hektare berada di Kecamatan Susukan, Gempol, Ciwaringin, Arjawinangun, Kapetakan, Palimanan, Plumbon, dan Depok.
Sedangkan, 1.000 hektare yang masih terus dikembangkan berada di wilayah timur, yaitu di Kecamatan Greged, Mundu, Pangenan, Astanajapura, Gebang, Pabedilan, Losari, dan Ciledug.
Untuk kawasan industri agro, berada di Kecamatan Sedong, Greged, Lemahabang, Pasaleman, dan Astanajapura.
Jelajah Segitiga Rebana II kembali bisa terlaksana dengan dukungan dari banyak pihak, di antaranya, Pemprov Jabar, Pemkab Majalengka, Bank BJB, PT Migas Hulu Jabar (MUJ), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, BIJB, Disparbud Jabar, JNE, XL dan Telkomsel. (k45)