Bisnis.com, CIREBON - Aktivitas kepariwisataan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akan kembali dibuka pada Sabtu (27/6/2020) setelah berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, PSBB proporsional di Kabupaten Majalengka berlaku hingga Jumat (26/6/2020), sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami meminta, setelah wisata Majalengka dibuka para pelaku wisata dapat menjalani adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Karna di Kabupaten Majalengka, Rabu (24/6/2020).
Sebelum aktivitas kepariwisataan di Kabupaten Majalengka kembali dibuka, Bupati Majalengka sudah meminta kepada Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) berkoordinasi langsung dengan pengelola wisata.
Karna mengatakan, setiap pengelola wisata harus melakukan kebersihan lingkungan wisata dan mematuhi protokol kesehatan, dengan cara menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, dan lainnya.
"Keputusan ini sesuai rapat koordinasi penyelenggaraan usaha jasa pariwisata, aktivitas ekonomi kreatif dan pertunjukan seni budaya jelang penerapan AKB," kata Karna.
Aktivitas kepariwisataan yang kembali dibuka pada 27 Juni nanti yakni dari bidang pariwisata (alam dan non alam), perhotelan, restoran serta kuliner, dan seni budaya.
Nantinya, pengelola tempat wisata harus menyemprotkan seluruh bagian menggunakan cairan disinfektan, menyiapkan thermo gun pengecek suhu tubuh, dan tetap mengingatkan pengunjung tentang protokol kesehatan.
Karna mengatakan, disetiap lokasi wisata akan diterjunkan TNI-Polri untuk mensosialisasikan dan menegur pengunjung yang terbukti melanggar protokol kesehatan, namun dengan cara humanis.
"Contoh, kalau tidak menggunakan masker pasti akan ditegur oleh petugas," katanya.
Jelajah Segitiga Rebana II kembali bisa terlaksana dengan dukungan dari banyak pihak, di antaranya, Pemprov Jabar, Pemkab Majalengka, Bank BJB, PT Migas Hulu Jabar (MUJ), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, BIJB, Disparbud Jabar, JNE, XL dan Telkomsel. (K45)