Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung memastikan 34 pasar tradisional tidak menjual daging celeng.
"Tadi pagi kami sudah sidak ke 34 pasar tradisional dan enam pasar besar (swalayan) di Kota Bandung. Alhamdulillah hasil sidak atas Laporan dari petugas dispangtan yang telah kita sebar, hasilnya semua negatif," Kepala Bidang Keamanan Pangan (Dispangtan) Kota Bandung, Erma Riah, Selasa (12/5/2020).
Erma menjelaskan, sidak kali ini melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, hasil yang didapat menggunakan metode detection pig (deteksi daging babi), dengan cara tersebut dapat mengetahui hanya dengan lima menit menunggu dengan hasil yang cepat dan akurat.
"Kami melakukan usaha secara maksimal dengan memakai metode pendeteksi daging tercepat dan terakurat. Selanjutnya kami sudah menyusun strategi melakukan pemeriksaan pada pedagang eceran keliling di lingkungan masyarakat dan di pintu masuk cek poin Kota Bandung," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin gin Ginanjar, memastikan daging sapi yang dijual di pasaran Kota Bandung adalah dengan sistem daging sapi segar.
"Daging sapi yang datang ke Kota Bandung adalah sapi hidup yang dipotong di rumah potong yang dimiliki Pemerintah Kota Bandung. Seperti, rumah potong Arjuna dan Cirangrang, jadi datang ke sini hidup, kemudian dipotong di sini, fresh," tegasnya.
Kendati demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap teliti dan berhati hati saat berbelanja kebutuhan pokok di pasar. Jika dalam kondisi normal, secara kasat mata antara daging sapi, babi dan celeng akan sangat terlihat jelas.
"Dari sisi penampakan kalau kondisi normal sangat kelihatan, Harus perhatikan, bedanya daging sapi dan daging celeng," katanya. (K34)