Bisnis.com, CIREBON - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menurunkan ribuan personel gabungan yang disiagakan di 25 posko yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka dalam menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti diketahui, PSBB dimulai sejak 6 Mei 2020 untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Majalengka.
"Posko terdiri dari dari 12 Posko Check Point, 12 Pos Pam, 2 Pos Pelayanan dan 5 Pos Gatur," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Jumat (8/5/2020).
Dia menambahkan, untuk posko check point akan melakukan pemeriksaan kepada para pengendara, penyemprotan disenpektan, dan imbauan menggunakan masker serta ketentuan lainnya sesuai dengan aturan dalam penerapan PSBB.
"Sedangkan untuk pos pam, merupakan operasi Ketupat Lodaya 2020," katanya.
Bismo menjelaskan, dalam memberikan sanksi kepada masyarakat dalam PSBB, pihaknya akan memberikan langkah persuasif.
"Upayakan dulu persuasif dan humanis, jika diperlukan teguran serta peringatan. Kalau sanksi berat bisa berurusan dengan hukum," katanya. (K45)