Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Majalengka Lakukan Validasi Ulang Data Penerima Bantuan

Pemerintah Kabupaten Majalengka, saat ini tengah melakukan validasi ulang data warga yang menjadi penerima bantuan akibat dampak dari penyebaran Covid-19.
Bupati Majalengka Karna Sobahi
Bupati Majalengka Karna Sobahi

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Majalengka, saat ini tengah melakukan validasi ulang data warga yang menjadi penerima bantuan akibat dampak dari penyebaran Covid-19.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, validasi ulang dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, atau bantuan dari pihaknya lainnya.

"Jangan sampai ada warga Majalengka yang double menerima bantuan, itu namanya tidak adil. Kemudian, orang kaya juga jangan sampai menerima," kata Karna melalui keterangan tertulis, Senin (27/4/2020).

Karna berharap, seluruh elemen masyarakat diminta untuk mengawasi pendataan warga yang terdampak wabah Covid-19, sehingga bantuan dapat diterima secara tepat sasaran.

Kemudian, ia meminta kepada masyarakat pun agar memperketat ruang gerak kehidupan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Majalengka.

"Masyarakat harus sadar, karena pola penularan virus tersebut begitu cepat, bisa menempel di badan atau pun benda," kata Karna.

Karna mengatakan, saat ini wabah tersebut sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, di antaranya tidak berkerumun, rajin cuci tangan, dan mengenakan masker.

Di Kabupaten Majalengka pun, kegiatan ibadah di bulan ramadan, di antaranya salat tarawih, salat Jumat, dan salat Idulfitri yang ketiganya dilakukan secara berjamaah, ditiadakan sementara waktu.

"Kalau semua itu dijalankan, insya allah virus ini bisa diminimalisir penyebarannya," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper