Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Larang Mudik, Jabar Siap Perketat Pintu Masuk

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik keputusan Presiden Jokowi yang memutuskan larangan mudik lebaran yang berlaku mulai 24 April mendatang.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Bisnis-Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Bisnis-Wisnu Wage Pamungkas

Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik keputusan Presiden Jokowi yang memutuskan larangan mudik lebaran yang berlaku mulai 24 April mendatang.

Ridwan Kamil mengatakan keputusan tersebut sudah sesuai dengan aspirasi daerah yang meminta pelarangan mudik mengingat penyebaran Covid-19 masih tinggi jika lalu lintas orang dari episentrum virus tidak dilarang.

“Jadi arahan bapak presiden sudah sesuai dengan aspirasi kami, data membuktikan makin banyak yang mudik, tingkat meningkatnya Covid juga makin tinggi, makin sedikit mudik, tingkat positif Covid makin sedikit,” katanya di Bandung, Selasa (21/4/2020).

Ridwan Kamil menunjuk sejumlah contoh bagaimana mudik membuat sebaran virus berkembang di wilayahnya. “Di Ciamis korban mudik, di Cianjur korban mudik, di Sumedang kepala desa tidak kemana-mana positif Covid korban mudik. Data menunjukkan itu, saya mengapresiasi ketegasan bapak presiden, insya Allah kita bisa mengendalikan,” paparnya.

Pihaknya meminta agar masyarakat di masa pandemi ini bisa menerima dan menjalankan keputusan larangan mudik tersebut. Meski mudik sudah menjadi budaya setiap tahun para perantau pulang kampung.

“Nah silaturahmi baik, tapi mencegah penyakit lebih baik. silaturahmi bisa ditunda, tapi mencegah penyakit yang membawa kematian tidak bisa ditunda. itu saya kira dan arahan presiden juga jelas,” katanya.

Ridwan Kamil sendiri menjamin para pelaku usaha kecil yang tidak bisa pulang kampung akan mendapat bantuan sosial selama pandemi dari Pemprov Jawa Barat. “Bansos kepada perantau yang tidak mudik diberikan pemprov Jabar, perantau dari Jatim, Jateng, Sumatera dibantu bansos dari provinsi Jabar,” ujarnya.

Pihaknya juga memastikan dengan keputusan larangan tersebut maka pintu-pintu masuk terutama di wilayah yang tengah menggelar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bodebek dan Bandung Raya.

“Pintu-pintu di PSBB akan diperketat bila tujuannya tidak ada urgensi, jadi kegiatan bolak balik secara sosial tidak akan tembus di wilayah PSBB-kan, protokol yang sama kami berlakukan. dan instruksi presiden ini kami jadi punya keleluasaan untuk menterjemahkan lebih ketat, di titik-titik masuk baik di level RT/RW untuk menolak pemudik lebih tegas dengan alasan kesehatan,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper