Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bapenda Jabar Gulirkan Lagi Program Bebas Denda PKB

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali menggelar program bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) guna menambah tingkat kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko/Bisnis-Wisnu Wage
Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali menggelar program bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) guna menambah tingkat kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko mengatakan program yang dinamakan Triple Untung tersebut sudah digelar sejak 2 Maret lalu dan akan berakhir 30 April mendatang. Menurutnya program ini kembali bergulir sebagai bagian upaya pihaknya mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami kenaikan signifikan tahun ini.

“Tahun ini target mengalami kenaikan 60 persen lebih, ada kebutuhan pembiayaan pembangunan yang meningkat. Ada hitungannya, dari 17.000 kendaraan bermotor yang ada di Jawa Barat, 84%-nya kendaraan roda dua, tapi pajak 85%-nya datang dari roda empat,” katanya di acara coffee morning Bapenda Jabar, di Bandung, Rabu (11/3/2020).

Program yang diluncurkan bersama Tim Pembina Samsat ini menurutnya menawarkan tiga keuntungan bagi wajib pajak. Pertama, pembebasan Denda PKB (Pajak Kendaraaan Bermotor) diperuntukkan bagi wajib pajak yang terlambat melakukan proses pembayaran.

“Namun hai ini tidak berlaku untuk pembebasan pembayaran kendaraan baru, ubah bentuk, Lelang/ex-Dump yang belum terdaftar dan ganti mesin. Kedua, Bebas Pokok dan Denda BBNKB Il (Bea Balik Name Kendaraan Bermotor) ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang ingin melakukan proses balik nama kendaraan kedua,” paparnya.

Program ini juga membebaskan tarif progresif. Ini menurutnya khusus bagi warga yang ingin mengajukan permohonan BBNKB II (Bea Balik Mama Kendaraan Bermotor) Kepemilikan Kedua dan seterusnya. “Lalu jika masih memiliki tunggakan, tarifnya hanya sebesar 1,755,” ujarnya.

Hening mengaku jika program ini berjalan dengan baik, pihaknya akan meninjau apakah akan diperpanjang atau tidak. Menurutnya dengan respons masyarakat yang baik, pihaknya memprediksi program ini akan menyumbang PAD signifikan.

“Sekitar Rp2 triliun [potensi PAD dari program ini], tapi ini memang butuh waktu, artinya bila harus diperpanjang, kita perpanjang,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper