Bisnis.com, BANDUNG -- Menggunakan helm merupakan salah satu kunci keselamatan bagi pengendara jalan. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Bloomberg Philanthropies Initatieve for Global Road Safety (BIGRS) terus mengampanyekan #klikbiarselamat agar pengguna jalan selamat berkendara.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, pada tahun 2018 terdapat 143 korban meninggal dan 521 orang cedera ringan maupun berat akibat 488 kasus tabrakan.
"Saya berkomitmen untuk membuat jalanan di Kota Bandung menjadi aman dengan kampanye ini," ujar Yana.
Menurut Yana, sepeda motor menjadi kendaraan yang populer, tetapi juga rentan terkena risiko kecelakaan. Terlebih lagi pengendara maupun penumpangnya mengabaikan helm.
"Penting penggunaan helm sebagai pelindung kepala. Tidak hanya kuaitas helmnya saja, tetapi penggunaan helm dengan cara diklik agar tidak terlepas saat terjadi benturan," jelasnya.
Yana juga memastikan, Pemkot Bandung akan terus mengembangkan infrastruktur demi keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengungkapkan, dalam keselamatan jalan terdapat lima pilar. Di antaranya manajemen, jalan, kendaraan, perilaku pengguna jalan dan penanganan.
"Lima pilar itu terus kita upayakan di Kota Bandung. Pilar keempat sejalan dengan BIGRS. Sampai saat ini sudah lima tahun mendampingi Kota Bandung untuk meningkatkan upaya Kota Bandung dalam keselamatan jalan," ujarnya.
Di tahun terakhir bekerja sama dengan BIGRS, Ahyani optimis Kota Bandung sudah mampu menjaga dan meningkatkan keselamatan jalan.
"Tahun depan kita mandiri,” singkatnya.
Selaku BIGRS City Technical Lead, Ahyani menambahkan sesuai laporan organisasi keselamatan dunia, #klikbiarselamat dapat menurunkan risiko kecelakaan kepala sebanyak 72 persen. Klik mampu mengunci cedera leher dan kepala yang dapat mengakibatkan kematian.
Sedangkan Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Permana menegaskan, helm memiliki manfaat yang luar biasa bagi kepala. Oleh karenanya, pengendara wajib menggunakan helm seusai standar.
"Meskipun menggunakan helm DOT (Depertement Of Transportation) dan SNI (Standar Nasional Indonesia), tetapi apabila tidak diklik helmnya akan mengakibatkan hal yang fatal jika kecelakaan terjadi. Intinya kita harus waspada ketika berkendara dan mengklik helm dengan baik," imbaunya. (K34)