Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekjen Kemhan Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Dahana

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno (kanan) menyerahkan surat pengangkatan Komisaris Utama PT Dahana kepada Laksamana Madya TNI Agus Setiadji (kiri)
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno (kanan) menyerahkan surat pengangkatan Komisaris Utama PT Dahana kepada Laksamana Madya TNI Agus Setiadji (kiri)

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) Laksamana Madya TNI Agus Setiadji sebagai Komisaris Utama baru PT Dahana (Persero) menggantikan Marsekal Madya TNI Hadiyan Sumintaatmadja.

Agus Setiadji mengatakan yang telah dilakukan oleh Hadiyan sudah sangat baik dan maksimal, dan dia berjanji akan mengemban amanah sebagai Komut Dahana secara maksimal. Selain itu, Agus berharap komunikasi yang telah terjalin dapat berlanjut dengan baik.

"Saya harap komunikasi yang selama ini terjaga tetap hangat antara Pak Hadiyan dengan Kementerian BUMN, Dewan Komisaris pun Dewan Direksi, selain itu saya juga berharap terutama kepada Kementerian BUMN untuk terus bekerjasama dengan Dahana, agar PT Dahana (Persero) dapat berjalan dengan maksimal,” ujar Agus dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan yang sama Hadiyan yang merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1983 menyampaikan pengalamannya pertama kali menjadi Komisaris Utama PT Dahana (Persero) merupakan pengalaman yang tak ternilai harganya.

“Ini merupakan pengalaman yang tak ada nilainya, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi sangat luar biasa kinerjanya, sehingga Dahana terus mendapatkan untung. Ke depan Dahana harus terus berkomitmen dengan keuntungan ini,” kata mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Udara itu.

Menteri BUMN RI Rini Soemarno dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT Dahana, melakukan pemberhentian dan pengangkatan Komisaris Utama PT Dahana (Persero).

Pelantikan ditandai dengan penerimaan Surat Keputusan yang dilaksanakan di Kementerian BUMN.

Penunjukkan Komisaris Utama BUMN yang bergerak di Industri bahan peledak ini berdasar pada SK Nomor: SK – 81/MBU/04/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan (Persero) PT Dahana.

Pada acara ini, Kementerian BUMN diwakili oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media F. Harry Sampurno, sedang dari Manajemen PT Dahana (Persero) dihadiri oleh Direktur Utama Budi Antono, Direktur Operasi Bambang Agung, Direktur Keuangan dan SDM Asmorohadi, serta Dewan Komisaris Rina Moreta dan Rizky Ferianto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper