Bisnis.com, BANDUNG — PT Dirgantara Indonesia (DI) melakukan penandatanganan Kontrak Jual Beli dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk pengadaan 1 (satu) unit Helikopter Super Puma NAS-332 C1+.
Pembelian tersebut ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Brigjen TNI Bambang Kusharto dan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI), Irzal Rinaldi Zailani.
Penandatanganan Kontrak Jual Beli ini disaksikan oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu dan Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro.
Kontrak Jual Beli Helikopter Super Puma NAS-332 C1+ antara Kementerian Pertahanan RI dan PTDI untuk TNI Angkatan Udara dengan materiil kontrak meliputi 1 (satu) unit Helikopter ini juga termasuk Pelatihan untuk Penerbang dan Teknisi, Publikasi Teknis dan Suku Cadang.
Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro, menjelaskan, Helikopter Super Puma NAS-332 C1+ merupakan produk PTDI yang dilengkapi dengan Avionic Glass Cockpit, disertai sensor optik AHRS (Attitude Heading and Reference System), teknologi FMS (Flight Management System), instrumen yang digunakan pilot untuk mengatur rencana terbang (Flight Plan) meliputi jalur yang akan dilewati helikopter, SAR Direction Finder untuk menangkap sinyal ELT (Emergency Locator Transmitter), NVG (Night Vision Goggle), Weather Radar dan Emergency Floatation untuk melakukan pendaratan darurat di atas air.
“Helikopter Super Puma NAS-332 C1+ dapat terbang selama 4 (empat) jam dengan kecepatan maksimum 306 km/jam. Helikopter yang mampu mengangkut 18 pasukan dan 3 crew (Pilot, Co-Pilot dan Juru Mudi Udara) ini merupakan heli angkut berat multipurpose yang dapat digunakan untuk military transport, cargo, paratroop transport, medical evacuation, serta VIP,” kata Elfien.
Helikopter Super Puma NAS-332 C1+ akan dilengkapi dengan Hoist untuk menarik/mengevakuasi korban pada sisi pintu kanan. Selain itu, helikopter ini juga memiliki sling yang berfungsi untuk membawa barang atau kendaraan taktis dengan beban maksimal 4,5 ton.
“Penandatanganan kontrak ini merupakan komitmen PTDI untuk dapat selalu memenuhi kebutuhan operasi serta tugas pokok dan fungsi TNI AU yang merupakan wujud dari peningkatan kemandirian industri pertahanan dalam negeri,” jelas Elfien.