Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diskriminasi Soal Sawit: RI Segera Bentuk Tim Sengketa WTO

Mendag Enggartiasto Lukita/Antara
Mendag Enggartiasto Lukita/Antara

Bisnis.com,BANDUNG—Pemerintah Republik Indonesia segera mengirim surat resmi ke organisasi dagang dunia (WTO) juga tim khusus terkait kebijakan diskriminatif dari Uni Eropa atas minyak kelapa sawit mentah (CPO) Indonesia.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan rencana ini tengah dimatangkan usai penyampaian 10 sikap resmi pemerintah terkait sikap Uni Eropa atas CPO Indonesia oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution. “Satu tim pemerintah [disiapkan] untuk kemudian kita akan mengadukan ke WTO,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (19/3).

Menurutnya pembentukan tim ini merupakan proses sebelum sampai secara resmi mengajukan pengaduan ke WTO sekaligus menunggu sikap Uni Eropa lebih jauh atas diskriminasi CPO. “Kalau mereka melakukan hal itu, kita juga bisa melakukan hal yang sama,” paparnya.

Enggar juga memastikan rencana melakukan sengketa ke WTO akan menentukan apakah Indonesia akan melanjutkan penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). “Kita lihat, yang pasti kita sengketakan ini dulu,” ujarnya.

Pengajuan sengketa ke WTO juga dipastikan memakan waktu sangat lama. Pemerintah RI pertama harus mengajukan surat resmi, kemudian menyiapkan pengacara khusus dan dokumen-dokumen legal. “Setahun, bisa tahunan,” tuturnya.

Meski memakan waktu panjang, Enggar menilai dampak dari hasil sengketa ini belum tentu besar bagi industri CPO Indonesia mengingat Uni Eropa belum mengimplementasikan rencana CPO tidak layak untuk bahan bakar “Iya [dampaknya besar] tapi kan mereka belum implemented. Itu keputusan Uni Eropa,” katanya.

Menurutnya diskiriminasi ini jelas diprotes keras pemerintah. Enggar memastikan 10 sikap resmi yang sudah disampaikan Menko Perekonomian Darmin Nasution sudah jelas dan cukup mewakili suara pemerintah. “Itu suara resmi pemerintah, sudah disampaikan dan kita akan memproses ke WTO,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper