Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Perpres 95/2018, Daerah Mau Bikin Aplikasi Harus Seizin Pusat

Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com,BANDUNG--Pemerintah Pusat membuat payung hukum untuk mencegah daerah menggelontorkan anggaran untuk pembuatan aplikasi yang sebenarnya bisa mereplikasi daerah lain.

Kepala Bidang e-Goverment Diskominfo Jabar Ika Mardiah mengatakan saat ini ada perpres 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang harus disosialisasikan.

"Ini kan baru. Baru ditetapkan Oktober tahun lalu, jadi belum banyak aparatur pemerintah yang tahu. Kenapa keluar perpres ini, karena selama ini di indonesia dinilai bahwa pembangunan atau anggaran untuk teknologi informasi komunikasi itu boros kan," paparnya di Bandung, Kamis (7/2/2019).

Menurutnya saat ini hampir semua daerah berlomba membuat aplikasi tanpa melihat bahwa sebenarnya aplikasi itu ada di tempat lain dan bisa direplikasi tanpa mengeluarkan biaya.

"Dengan adanya perpres ini diharapkan tidak terjadi lagi pemborosan untuk pembangunan atau anggaran pengembangan TIK," ujarnya.

Ika menuturkan ada dua aplikasi yang disediakan pusat yakni umum dan khusus. Untuk kategori umum, pusat sudah menyediakan sehingga daerah tidak perlu mengembangkan lagi yang ujungnya pemborosan.

"Jadi tren sekarang bikin aplikasi ini itu, padahal semuanya dengan Perpres ini harus dapat izin dulu dari pemerintah pusat, Kemenkominfo dan PAN RB. Dibahas juga aplikasi apa saja yang masuk kelompok umum, mana yang khusus. Khusus itu kan e-paspor imigrasi saja, daerah nggak perlu," paparnya.

Menurut Ika Perpres ini juga menekankan agar daerah wajib memiliki dan menerapkan e-Budgeting. "Jabar sudah bagus tinggal integrasi, seperti kata Pak Sekda kelemahan kita di integrasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper