Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekda Jabar Iwa Karniwa
Sekda Jabar Iwa Karniwa

Bisnis.com,BANDUNG—Dari 28 lembaga pemerintah daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat 25 diantaranya telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Termasuk LKPD Pemda Provinsi Jawa Barat yang telah tujuh kali berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK RI.

Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah meraih Opini WTP, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, dan Kota Banjar.

Sementara tiga kabupaten/kota yang masih meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan kabupaten/kota tersebut agar bisa membuat laporan keuangannya dengan baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa pun mewajibkan ketiga kabupaten/kota tersebut meraih Opini WTP untuk LKPD Tahun 2018 ini.

“Yang pertama mengingatkan saya dan mengingatkan bapak/ibu (dari Pemkab/Pemkot) agar bisa mempertahankan WTP. Dan yang kedua mewajibkan kepada Kota Bandung, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bandung Barat untuk segera menyelesaikan laporan keuangan secara baik, benar, dan wajar untuk supaya nanti tahun 2019 (LKPD 2018) bisa mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan,” ujar Iwa di Aula Soekarno Gedung Dwi Warna Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegoro Kota Bandung, Jumat (29/6/2018).

“Insyaallah kalau memungkinkan dan diminta untuk ketiga kabupaten/kota saya bisa hadir untuk berkumpul dalam rangka untuk mendorong percepatan menyelesaikan berbagai persoalan,” lanjutnya.

Iwa mengatakan bahwa WTP memang bukan jaminan tidak adanya korupsi dalam LKPD. Namun, WTP merupakan indikator bahwa tata kelola keuangan dilakukan dengan baik dan benar.

“Kenapa bukan jaminan? Pertama, karena pemerikasaan laporan keuangan itu sampling. Mungkin yang ter-sampling kebetulan itu ada masalah. Yang kedua, ada diluar kendali kita, yaitu perizinan. Dimana di dalamnya tidak ada nilai uangnya. Tetapi di situ juga ada unsur sulap, kadang-kadang. Salah satunya di dua kabupaten tadi,” ungkap Iwa.

“Oleh karena itu, kedua hal itu mari kita sama-sama perbaiki. Kami pun di provinsi sama-sama memperbaiki, sehingga dengan demikian kita mendapatkan WTP dan mudah-mudahan kita pun juga tidak terkena permasalahan hukum,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper