Bisnis.com, BEKASI - Operator menggratiskan biaya perjalanan bagi pengendara yang melintas di Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) selama tiga pekan ke depan pasca peresmian operasional pada Jumat (3/11/2017) pagi.
"Tidak ada transaksi dulu selama dua hingga tiga pekan ke depan pascapengoperasian hari ini," kata Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), M Choliq, di Bekasi.
Menurut dia, kebijakan itu dikeluarkan oleh PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku operator Tol Becakayu yang juga merupakan anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero).
Keputusan itu dilakukan karena pihak perusahaan masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang penetapan tarif.
"Penggratisan ini berlaku sampai ada aturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujarnya.
Choliq mengaku belum bisa berspekulasi soal besaran tarif tol tol yang nantinya akan dibebankan kepada pengendara.
Namun Choliq mengungkapkan bahwa besaran tarif yang semula diwacanakan mencapai kisaran Rp1.100 per kilometer dari total panjang Tol Becakayu 23,8 kilometer.
"Beberapa waktu lalu pernah diwacanakan bahwa besaran tarif sebesar Rp1.100 per kilometer. Saya tidak tahu kalau soal besaran tarif pastinya, sampai nanti muncul keputusan resmi pemerintah," katanya.
Dikatakan Choliq, nilai investasi dalam proyek pembangunan tol Becakayu seksi 1B-1C sepanjang 8,4 kilometer yang diresmikan hari ini mencapai Rp7 triliun.
Sementara itu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, operasional Tol Becakayu diproyeksikan bisa membangkitkan sektor perekonomian masyaraklat setempat dan dunia usaha.
"Kemacetan yang selama ini menghambat investasi akan bisa teratasi dengan adanya tol baru ini. Efek positifnya akan ada bangkitan ekonomi di kawasan sekitar, termasuk Kota Bekasi," katanya.
Tol Becakayu Diresmikan, Operator Gratiskan Transaksi Selama 3 Pekan
Operator menggratiskan biaya perjalanan bagi pengendara yang melintas di Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) selama tiga pekan ke depan pasca peresmian operasional pada Jumat (3/11/2017) pagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
1 hari yang lalu