Bisnis.com, SAN FRANCISCO- Tiga wanita pekerja yang merupakan teknisi Uber Technologies Inc menggugat perusahaan aplikasi transportasi berbasis daring itu.
Dikutip dari Reuters, Kamis (26/10/2017), gugatan itu terkait perlakuan diskriminatif bagi pekerja wanita, terutama dengan perbedaan ras. Mereka menggugat budaya dan lingkungan kerja di raksasa Uber.
Gugatan hukum itupun telah ditangani Pengadilan Tinggi San Francisco. Terlebih gugatan itupun memperluas kecaman terhadap lingkungan kerja Uber, sebagaimana yang telah tersebar lewat pos tulisan di laman blog yang tersebar sejak Februari lalu dari seorang pekerja wanita yang mengungkapkan pelecehan seksual di perusahaan tersebut.
Tiga wanita pekerja Uber yang melakukan gugatan yaitu Ingrid Avendano, Roxana del Toro Lopez, dan Ana Medina yang mengungkapkan diskriminasi ras dan gender. Mereka mengungkapkan Uber memberlakukan pemberian kompensasi, benefit, dan promosi berdasarkan diskriminasi ras dan gender.
Avendano dan Toro Lopez telah keluar dari Uber pada musim panas tahun ini, masa kerja keduanya mencapai dua tahun. Sedangkan Medina masih tetap berstatus pekerja di Uber.
Sebaliknya, Jurubicara Uber Matthew Wing enggan memberikan tanggapan. Intinya, gugatan terhadap Uber terkait parameter pemberian prestasi pekerja yang tidak berdasarkan kinerja, melainkan diskriminasi ras dan gender.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel