Bisnis.com, BANDUNG— PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumedang mempermudah permohonan pemasangan home charging untuk mengakselerasi penyediaan infrastruktur kendaraan listrik atau electric vehicles (EV).
Manager PLN UP3 Sumedang Eko Hadi Pranoto mengatakan, permohonan pemasangan home charging bisa dilakukan dengan mudah, baik melalui call center mahpun melalui PLN Mobile dan laman resmi PLN.
"Biaya Penyambungan Pasang Baru Home Charging mulai 850.000 rupiah dan untuk tambah daya dimulai harga 150.000,dengan syarat ketentuan berlaku," tutur Eko, Rabu (15/5/2024).
Eko melanjutkan, pemilik EV akan mendapatkan diskon atau potongan harga TTL sebanyak 30%.
"Apabila pengguna EV melakukan charging di antara pukul 22.00 WIB- 05.00 WIB maka intesive diskon 30% akan didapatkan,” terangnya.
Selain bisa lebih hemat dalam konsumsi listrik, dengan menggunakan EV, masyarakat bisa sangat membantu dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Baca Juga
PLN menurut dia dalam dua tahun terakhir, ekosistem kendaraan listrik tumbuh pesat. Pelbagai inovasi pun dikembangkan untuk mendukung peningkatan ekosistem kendaraan listrik.
Penyediaan SPKLU yang cukup massif, juga penambahan fitur pendukung EV pada aplikasi PLN Mobile.
Ke semua upaya tersebut adalah langkah PLN untuk mewujudkan percepatan transisi energi di tanah air menuju 2060 Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat Susiana Mutia jelang Idulfitri 2024 lalu, telah menambahkan 50 titik SPKLU pada sepanjang rest area jalur tol yang diprediksi dilalui oleh pemudik pengguna EV, hal itu dikemukakan Susiana Mutia, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat.
"Total saat ini 200 EV charger telah terpasang di 141 titik tersebar di 27 kabupaten provinsi Jawa Barat,” ungkap Susi.
Susi menambahkan PLN terus mengoptimalkan layanan terhadap pengguna EV di Jawa Barat khususnya.
"Pengguna EV tidak perlu khawatir lagi untuk melakukan charging kendaraan listriknya, karena sudah banyak tersedia SPKLU dan bisa di cek melalui aplikasi PLN Mobile,” ucap Susi.