Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Netizen yang Komentar 'Loli' di IG Nafa Urbach Ditangkap di Kabupaten Bandung

Nafa Urbach/Instagram
Nafa Urbach/Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya menangkap seorang warganet atau pengguna media sosial MHS (19) lantaran diduga menyebut "loli" atau istilah pedofil terhadap foto anak dari artis Nafa Urbach.

"Penangkapan berdasarkan laporan polisi dari Nafa," kata Kepala Unit V Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi James Hutajulu, Selasa (10/10/2017).

James mengatakan polisi menangkap MHS di Jalan Lagadar Pasar Dimensi Kampung Kuya Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan barang bukti yang disita dan pengakuan, James mengungkapkan pelaku mengaku mengucapkan kalimat yang tidak patut melalui pesan singkat langsung kepada akun Instagram Nafa.

James menyatakan MHS juga menyampaikan ucapan yang berkonten pornografi kepada pelantun lagu "Hatiku Bagai Terpenjara" itu berdasarkan keterangan saksi ahli bahasa.

Diketahui, MHS sebagai pemilik akun Instgram "@sofyanyahya129" dan "@hassanharis" yang berkomentar loli pada postingan berita "Line Today" yang menampilkan foto putri Nafa Urbach.

Tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper