Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menristek Dikti Copot Rektor UNJ Djaali

enteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir memutuskan untuk menonaktifkan Rektor UNJ Djaali terkait kasus plagiasi pada program pasca sarjana di UNJ.
Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi M Nasir/Antara
Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi M Nasir/Antara

 

 

Bisnis.com, BANDUNG- Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir memutuskan untuk menonaktifkan Rektor UNJ Djaali terkait kasus plagiasi pada program pasca sarjana di UNJ.

 

Ketua Tim Independen Ali Ghufron Mukti mengungkapkan Kemenristekdikti telah memberhentikan status rektor. “Statusnya sudah diberhentikan,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (26/9/2017).

 

Kemenristekdikti pun menyiapkan pelaksana tugas dari kalangan kementerian untuk mengemban tugas sementara rektor UNJ. “Sampai nanti ada rektor definitif,” tegas Ali.

 

Ali Ghufron Mukti menjelaskan dalam masa transisi itu, pelaksana tugas rektor harus melakukan pembenahan dari sisi akademik dan non akademik yang menyebabkan kasus plagiasi muncul. “Lebih detilnya, nanti Pak Menteri [Nasir] akan menjelaskan ke publik,” ungkapnya.

 

 

Pencopotan dari jabatan rektor terkait kasus plagiasi pada program pasca sarjana UNJ. Kemenristekdikti telah membentuk Tim Independen untuk mendalami temuan sebelumnya oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA).

 

Selanjutnya, Tim Independen telah membenarkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan perkuliahan pasca sarjana UNJ, khususnya dalam kelas kerjasama dengan Pemda Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itupun memperkuat temuan Tim EKA soal plagiasi atas disertasi Mantan Gubernur Sultra Nur Alam (kini status tersangka KPK) dan beberapa mahasiswa doktor yang juga pejabat asal Sultra.

 

 

Juru bicara Forum Alumni (Forluni) UNJ Ide Bagus Arif menanggapi keputusan Kemenristekdikti sudah cukup sesuai. Hanya saja, lanjutnya, kementerian harus terus memproses kasus yang membelit Rektor UNJ Djaali.

“Sebab pada masa kepemimpinannya, muncul tindak pidana plagiasi tersebut, kasus serius tersebut harus dituntaskan,” tegasnya dalam keterangan tertulis.

 

Lebih lanjut, Ide mengungkapkan kejadian di UNJ merupakan momentum bagi Kemenristekdikti menggali akar masalah di lingkungan perguruan tinggi. “Harus ada evaluasi sistem dan perundangan pendidikan tinggi,” katanya.

 

Ide Bagus menyebutkan dicopotnya Djaali dari jabatan Rektor UNJ tidak menghilangkan status hukumnya sebagai pejabat yang pada masa kepemimpinannya terjadi tindak pidana. Karena itu, tegasnya, Kemenristekdikti harus  memproses lebih lanjut kasus yang membelit Djaali.

 

 "Plagiarisme harus dituntaskan. Pencopotan Djaali hanya permulaan, nanti kita dorong pemerintah untuk mengevaluasi semua jajaran pimpinan di UNJ, dari rektorat hingga fakultas dan program pendidikan,"pungkasnya.

 

Selanjutnya, Ide mengungkapkan Forluni yang mewadahi mayoritas lulusan dari berbagai fakultas menginginkan pemerintah mengubah mekanisme pemilihan rektor di UNJ. “Selain harus memenuhi kualifikasi normative, rektor harus memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih, selain itu mempunyai visi yang memerdekakan, tidak anti kritik dan berkomitmen menjaga tradisi ilmiah,” tutupnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper