Bisnis.com, JAKARTA — Himpunan Bank-bank Milik Negara sepakat membatalkan rencana pengenaan biaya isi ulang uang elektronik menyusul besarnya penolakan dari masyarakat.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sekaligus Ketua Himpunan Bank Negara (Himbara) Maryono mengatakan biaya isi ulang uang elektronik khusus Himbara tetap gratis.
"Hal itu, sesuai dengan kesepakatan antara anggota Himbara dan arahan dari Kementrian Badan Usaha Milik Negara BUMN untuk menggratiskan biaya isi ulang elektronik," ujarnya kepada Bisnis Senin malam (18/9).
Sebelumnya, Bank Indonesia telah menyetujui usulan dari perbankan untuk pengenaan biaya atas isi ulang uang elektronik, dengan nilai sebesar Rp1.500—Rp2.000 per transaksi.