Bisnis.com, BRUSSEL – Uni Eropa (UE) memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia selama enam bulan berkenaan dengan intervensinya di Ukraina.
Para pemimpin Uni Eropa memutuskan dalam pertemuan tingkat tinggi pekan lalu untuk memperpanjang sanksi yang pertama kali diterapkan tahun 2014 dan Dewan Eropa, yang beranggotakan 28 negara, mengonfirmasi keputusan tersebut pada Senin (19/12).
"Dewan memperpanjang sanksi ekonomi yang menargetkan sektor spesifik dalam perekonomian Rusia sampai 31 Juli 2017" menurut pernyataan dewan yang dikutip kantor berita AFP.
Sanksi itu menyasar sektor finansial, energi dan pertahanan serta sejumlah barang yang bisa digunakan untuk industri dan militer.
Kanselir Jerman Angela Merkel dan Presiden Prancis Francois Hollande mengatakan pekan lalu mereka ingin memperpanjang sanksi karena Moskow tidak memenuhi komitmen gencatan senjata Ukraina.
Mereka mengatakan tidak ada kemajuan dalam menjalankan perjanjian gencatan senjata Minsk, yang mereka bantu perantarai, antara Ukraina dan Rusia, dan denga demikian tidak ada pilihan lain kecuali melanjutkan sanksi.
Dua puluh delapan negara UE menerapkan sanksi ekonomi kepada Rusia setelah pesawat penumpang Malaysia Airlines ditembak jatuh di atas Ukraina timur yang dikuasai pemberontak pada Juli 2014.
Saksi secara teratur dikenakan sejak itu, namun beberapa negara anggota yang dipimpin oleh Italia, makin menanyakan efektifitas sanksi dan ongkosnya.
Selain kebijakan ekonomi, yang menyasar sektor perminyakan, finansial dan militer Rusia, UE juga menerapkan serangkaian sanksi terpisah lain yang meliputi larangan perjalanan dan pembekuan aset terhadap Ukraina dan Rusia dianggap menggerogoti wilayah Ukraina. Sanksi-sanksi ini berakhir Maret.
Sanksi-sanksi serupa diterapkan berkenaan dengan pencaplokan Krimea oleh Rusia yang berlaku sampai akhir 20 Juni, demikian menurut warta kantor berita AFP.
Sanksi Ekonomi Terhadap Rusia Diperpanjang
Uni Eropa (UE) memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia selama enam bulan berkenaan dengan intervensinya di Ukraina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
16 jam yang lalu